Sidik Jari Untuk Perangkat Tak Disiplin

Sidik Jari Untuk Perangkat Tak Disiplin

LUBUK PINANG RU - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang telah menerapkan sistem absensi bagi aparatur pemerintah desa dengan sistem Finger Print (sidik jari). Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Utara, sistem absensi dengan menggunakan finger print itu diberlakukan bagi seluruh aparatur pemerintah desa mulai dari Kaur, Kasi, Staf Pemerintah Desa hingga Kepala Dusun dengan sistem duakali absen pagi dan sore. Kades Tanjung Alai, Buzakri mengatakan, penerapan absen sidik jari bagi perangkat, sebagai upaya mengontrol kehadiran perangat desa. Kehadiran perangkat perlu dipantau. Dengan harapan kedepan semua perangkat desa dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya secara disiplin. Disampaikannya, ketika semua perangkat sudah disiplin, dengan harapan kedepan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal. \"Setelah satu bulan belakang ini, berlakunya sidik jari ini, harapannya tidak ada lagi perangkat yang mengabaikan kinerja pemdes waktu bekerjanya. Saya minta tingkatkan disiplin ini,\" pintanya. Lanjut Buzakri, pemberlakukan absen sidik jari ini, jika masih ada perangkat desa yang tidak disiplin, sesuai prin dari absesn sidik jari, maka jasa mereka dipotong sesuai petunjuk yang ada. \"Jika perangkat desa masih tidak disiplin dan tidak mematuhi aturan yang ada. Maka sesuai prin absen sidik jari, maka ada berbentuk potongan dari gaji mereka setiap bulannya,\" pungkasnya. (oye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: