Data BKPSDM Catat 5 ASN Nakal, Sekda Sebut 7

Data BKPSDM Catat 5 ASN Nakal, Sekda Sebut 7

TUBEI RU - Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong menyebutkan, ada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong yang tergolong nakal dan bakal diberi sanksi. Dimana, jumlah itu berbeda dengan pernyataan Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang menyebutkan 7 ASN yang akan disanksi lantaran doisebut tidak disiplin sebagai abdi negara. \"Ada 7 orang kasus ASN nakal. Diluar tim kasus, maka ada juga kepala OPD yang akan kita panggil dalam rapat tim kasus untuk mengklarifikasi kebenaran yang ada,\" kata Sekda beberapa waktu lalu. Data dihimpun Radar Utara, Senin (24/8) kemarin, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lebong, sepanjang tahun 2020 mencatat ada 5 orang ASN di daerah ini yang masuk ke dalam catatan hitam atau nakal. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Daerah Lebong, Sumiati, SP, MM melalui Kasubid Pengembangan Kompetensi Disiplin dan Penghargaan, Tirta mengaku, tidak tahu 7 ASN yang tergolong nakal tersebut. Saat ini, sesuai data yang tercatat baru ada 5 ASN yang nakal sepanjang 2020 ini. \"Untuk data detailnya yang disebut Sekda 7 ASN belum ada di kami, tetapi data dipihak kami ada 5 ASN,\" ungkapnya, kemarin. Ia menerangkan, untuk persoalan, ia tidak mengetahui secara detail terkait persoalan apa sehingga kelima ASN itu masuk dalam catatan pihaknya. Namun, sanksi bagi kelima ASN itu akan dibahas dalam waktu dekat. \"Tetapi biasanya dirapat tim itu untuk spekulasi hukumannya kalau secara aturannya untuk sanksinya sedang dan berat, namun itu tergantung dengan keputusan tim,\" terangnya menambahkan, sedianya, rapat pemberian sanksi sudah bisa digelar. Akan tetapi, karena sekda masih ada kegiatan maka rapat ditunda. Lebih jauh, ia menyatakan ada beberapa pertimbangan pemberian sanksi. Baik itu sanksi berat, sedang, hingga ringan. \"Kami sudah dua kali mengajukan itu, tetapi kerena kesibukan. Maka dalam minggu ini Insya Allah akan diadakan rapat tim,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: