46 Unit Kuota Tambahan Bedah Rumah Lebong

46 Unit Kuota Tambahan Bedah Rumah Lebong

TUBEI RU - Di tahun 2020 ini, Kabupaten Lebong menerima tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) sebanyak 46 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lebong, Yulizar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan Perumahan, Puji Warno menyampaikan, kuota tambahan sebanyak 46 unit tersebut akan direalisasikan pada warga yang berada di Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah. Dimana kuota tambahan ini nilai bantuannya sebesar Rp 17,5 juta per penerima. Masing-masing, Rp 2,5 juta untuk tukang, serta Rp 15 juta untuk kebutuhan material. \"Ada yang baru 46 unit bedah rumah di Desa Semelako II. Ini tambahan reguler,\" kata Puji. Dia menerangkan, ini untuk nilainya sendiri berbeda dengan kuota 56 unit. Khusus untuk kuota awal 56 unit nilai bantuannya sebesar Rp 35 juta per penerima, itu meliputi Rp 30 juta untuk bangunan dan Rp 5 juta untuk tukang. Sementara, lanjutnya, untuk 56 unit BSPS-PB itu masing-masing tersebar di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara sebanyak 21 unit dan sebanyak 21 unit lagi di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen serta 19 unit di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan. \"Masih. Total 56 unit, sekarang posisinya tinggal menunggu proses pencairan. Sekarang lagi proses nunggu transfer duit (dana, red) dari KPPN ke Pemda Lebong dan Pemda Lebong (transfer) ke bank BPD,\" terangnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: