Pandemi Covid-19, Biaya Kontrak Wisata Diberi Keringanan

Pandemi Covid-19, Biaya Kontrak Wisata Diberi Keringanan

TUBEI RU - Di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Daerah Lebong, kembali mulai membuka aset pariwisatanya. Namun, dibukanya objek pariwisata tetap mengikuti protokol kesehatan, bahkan sektor pariwisata mendapat keringanan biaya kontrak. Kepala Disparpora Daerah Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si mengatakan, mengingat objek pariwisata belum lama ini sempat terhenti beroperasi di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya kerugian. Seperti, kata Eddy, salah satu sektor yang mengalami dampak negatif yang signifikan yaitu pariwisata. \"Sektor pariwisata babak belur akibat Covid-19. Namun saat ini, biaya kontrak sektor pariwisata mendapat keringanan,\" kata Eddy belum lama ini. Ditambahkannya, hal itu, karena belum lama ini objek pariwisata sempat berhenti beroperasi, maka biaya kontraknya diringankan. \"Karena baru beroperasi kembali, maka diringankan biaya kontraknya. Pada tahun ini mereka (pengelola, red) wisata tidak membebankan pemerintah saja,\" jelasnya. Terlebih, terkait biaya retribusi wisata harus tetap mengacu besaran yang tercantum dalam peraturan daerah. \"Untuk masuk ke wisata walaupun tidak memakai karcis, cukup melihat nilainya tercantum dalam peraturan yang terbaru,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: