Soal Pemilih “Hilang”, Begini Kata Bawaslu

Soal Pemilih “Hilang”, Begini Kata Bawaslu

ARGA MAKMUR RU - Selisih mata pilih dari hasil coklit yang mencapai 9.625 di Bengkulu Utara (BU), menjadi hal yang menarik. Maklum, A-KWK yang menjadi rujukan kerja 636 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di daerah ini, menggunakan data yang salah satunya merujuk pada data penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Persisnya, paparan calon mata pilih di A-KWK hasil pencocokan dan penelitiannya (coklit) rampung 13 Agustus 2020 itu, berjumlah 210.793. Tak jauh berbeda dengan jumlah pemilih di pemilu pilpres dan legislatif 2019 lalu. Sementara, hasil coklit akhir yang bakal melanjut ke pleno berjenjang, dipangkas dengan data akhir hasil coklit menjadi 201.168. Atau terjadi selisih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 9.625 mata pilih. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BU, Tri Suyanto, SE memastikan, akan melakukan pelacakan data via jajarannya dan memastikan terfasilitasinya seluruh mata pilih yang ada di daerah ini. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu  22 Agustus 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: