Soal Jalan Provinsi, Dewan RL Ngadu ke DPRD Provinsi

Soal Jalan Provinsi, Dewan RL Ngadu ke DPRD Provinsi

BENGKULU RU - Lantaran meminta pembangunan dan peningkatan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Komisi III DPRD Rejang Lebong Rabu (19/8) datang menemui Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Sedikitnya, ada 3 titik ruas jalan di wilayah Rejang Lebong yang diharapkan dapat segera ditindak-lanjuti Pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait. \"Ketiga titik ruas jalan yang diminta agar segera dibangun dan ditingkatkan itu diantaranya Jalan Simpang Lebong hingga ke Tes, yang saat ini kondisinya banyak rusak dan kian memprihatinkan. Kemudian ruas jalan Dusun Curup hingga Simpang 4 di wilayah setempat,\" ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos diwawancarai usai hearing. Dimana, lanjut pria yang kerap disapa Edi Tiger ini, ruas jalan Dusun Curup itu, setiap diguyur hujan tidak bisa dilalui karena terendam banjir. \"Terakhir, ruas jalan di Pelalo Padang Ulak Tanding (PUT) yang kondisinya sempat sehingga kendaraan roda 4 atau lebih tidak bisa papasan saat lewat. Padahal ketiga ruas jalan itu aktifitas kendaraan cukup tinggi,\" kata Edi. Tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi, MM. Menurutnya, pihaknya menargetkan setidak-tidaknya pada APBD tahun depan ketiga ruas jalan itu bisa menjadi prioritas untuk dibangun atau ditingkatkan. \"Kalau kita merujuk pada APBD Perubahan tahun ini, waktu tidak memungkinkan lagi,\" ujar Sumardi. Lebih jauh dikatakan, sejauh ini proyek pembangunan dan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, hanya jalan nasional yang berjalan. \"Sedangkan jalan yang menjadi kewenangan provinsi kelihatannya tidak lantaran beberapa anggaran terkenda refocusing untuk pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),\" singkatnya. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: