Napi Bakal Terima ‘Hadiah’ Kemerdekaan
ARGA MAKMUR RU - Narapidana di Lapas Klas II B Arga Makmur bakal sumringah lantaran masa tahananya bakal dipotong (Hadiah Kemerdekaan,red). Ini seturut dengan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus mendatang. Kepala Lapas Klas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi, Amd.IP, SH, MH, mengamini jika ajuan remisi yang menjadi salah satu hak warga binaannya itu, tengah diproses pihaknya. Hanya saja, Luhur belum mengumbar total ajuan itu. Alasannya, dia tengah mengikuti kegiatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu. Bersambung..... (Baca selengkapnya di koran Harian Radar Utara edisi Rabu 12 Agustus 2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 3 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 4 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 5 Jangan Cukur Sampai Habis, Ini 4 Manfaat Bulu Ketiak yang Menarik untuk Diketahui
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 3 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 4 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 5 Jangan Cukur Sampai Habis, Ini 4 Manfaat Bulu Ketiak yang Menarik untuk Diketahui