Kajari Kantongi Calon Tersangka DD
ARGA MAKMUR RU - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa Pondok Bakil Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara (BU), tinggal melanjut ke penetapan tersangka. Selain bukti-bukti dan jejak kegiatan anggaran, ditambah lagi dengan rampungnya audit kerugian negara oleh inspektorat senilai ratusan juta sudah rampung. Gelar perkara yang bakal dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) BU, bakal mengerucut kepada nama calon tersangka. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel yang juga Humas, Denny Agustian, SH, MH, tidak menyangkal kalau kerja-kerja pengusutan dugaan korupsi di Desa Pondok Bakil Tahun Anggaran (TA) 2018 itu, kini sudah mengarah ke penghujung tahapan. Penetapan tersangka. (Baca Selengkapnya di koran Harian Radar Utara Edisi Rabu 12 Agustus 2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 3 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 4 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 5 Jangan Cukur Sampai Habis, Ini 4 Manfaat Bulu Ketiak yang Menarik untuk Diketahui
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 3 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 4 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 5 Jangan Cukur Sampai Habis, Ini 4 Manfaat Bulu Ketiak yang Menarik untuk Diketahui