Kajari Kantongi Calon Tersangka DD

Kajari Kantongi Calon Tersangka DD

ARGA MAKMUR RU - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa Pondok Bakil Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara (BU), tinggal melanjut ke penetapan tersangka. Selain bukti-bukti dan jejak kegiatan anggaran, ditambah lagi dengan rampungnya audit kerugian negara oleh inspektorat senilai ratusan juta sudah rampung. Gelar perkara yang bakal dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) BU, bakal mengerucut kepada nama calon tersangka. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel yang juga Humas, Denny Agustian, SH, MH, tidak menyangkal kalau kerja-kerja pengusutan dugaan korupsi di Desa Pondok Bakil Tahun Anggaran (TA) 2018 itu, kini sudah mengarah ke penghujung tahapan. Penetapan tersangka. (Baca Selengkapnya di koran Harian Radar Utara Edisi Rabu 12 Agustus 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: