Terbatas, Upacara HUT RI Hanya di Kabupaten

Terbatas, Upacara HUT RI Hanya di Kabupaten

Bupati: Di Kecamatan dan Desa Ditiadakan ARGA MAKMUR RU - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun ini, berbeda dari biasanya. Upacara tetap digelar. Hanya saja, pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten. Kepala Kantor Kesbangpol Bengkulu Utara (BU), Suryadi, S.STP, M.Si menjelaskan, seturut dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Nomor 0031/3467/Polpum tertanggal 29 Juli 2020, tahun ini pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan, rangkaian peringatannya tidak seluruhnya digelar di lapangan upacara. Hanya pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan upacaranya di lapangan. Itupun dengan jumlah pasukan pengibar bendera tak lebih dari 3 orang. ASN yang mengikuti upacara hanya ASN Sekretariat kabupaten (Setkab). Selanjutnya dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub masing-masing 1 Satuan Setingkat Peleton (SST). \"Dari Kodim 0423, Polres BU, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, masing-masing 1 SST. Pelaksanaan upacara Pukul 07.00 WIB dan akan dilaksanakan di halaman Kantor Pemda BU,\" kata Suryadi, dibincangi di kantornya, kemarin. Disinggung tentang detik-detik proklamasi yang biasanya menjadi rangkaian dalam kegiatan upacara bendera tepat di 17 Agustus, Suryadi mengatakan, untuk detik-detik proklamasi akan dilaksanakan terpisah. Sesuai rapat koordinasi yang sudah digelar daerah bersama dengan lintas sektor, kata dia, pelaksanaannya digelar di Rumah Dinas Bupati Bengkulu Utara. Persiapannya dimulai Pukul 09.00 WIB dengan detik-detik proklamasinya Pukul 09.15 WIB dengan skema virtual satu jaringan dengan link yang sudah diberikan oleh pusat dan hanya diikuti oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). \"Masyarakat diminta untuk menghentikan seluruh aktifitasnya, kecuali prinsip khusus (contohnya tindakan operasi medis dll, red) selama 3 menit, terhitung dari Pukul 09.15 WIB,\" jelasnya. Diakuinya, cukup banyak pertanyaan terkait dengan pelaksanaan upacara HUT RI tahun ini. Jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu menegaskan, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, pelaksanaan upacara di daerah hanya dilaksanakan di tingkatan Pemprov, Pemkab/Pemkot. Kecamatan hingga desa, tidak melaksanakan kegiatan upacara bendera. \"Kondisi ini sifatnya darurat nasional, untuk menghindari penyebaran virus Corona,\" pungkasnya. Sementara itu, Bupati BU, Ir H Mian pun, turut menegaskan bahwa upacara HUT RI dalam rangka memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di tingkat kecamatan dan desa, ditiadakan. Penegasakan ini, secara langsung dipaparkan Bupati Mian, saat diwawancarai kru Radar Utara disela menghadari agenda Rakor bersama di Desa Padang Jaya, Senin kemarin. \"Upacara di tingkat kecamatan dan desa, tahun ini tidak digelar atau ditiadakan sebagai langka meminimalisir penyebaran virus Covid-19,\" jelas Bupati. Namun, Bupati Mian mengimbau kepada semua masyarakat untuk semangat memeriahkan momentum HUT RI dengan mengibar bendera serta menghias lingkungan desa serta mengikuti detik-detik proklamasi melalui virtual. \"Kita bisa tetap ikut memperingati momen kemerdekaan dengan ikut mengheningkan cipta selama 3 menit dan tetap menanamkan rasa cinta NKRI,\" tandasnya. (bep/mae/sir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: