Masyarakat Tuntut Kerugian ke PLN

Masyarakat Tuntut Kerugian ke PLN

ULOK KUPAI RU - Selain ancaman aksi demonstrasi, keluhan pemadaman listrik di wilayah Ulok Kupai dan sekitarnya juga memicu niat masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menuntut kerugian ke PLN. Ditegaskan Wakil Ketua BPD Bukit Berlian, Mulyadi, pemadaman listrik dinilai tidak beraturan atau tak wajar tanpa pemberitahuan oleh PLN. Atas dasar hasil musyawarah bersama forum Kades, BPD dan masyarakat di Ulok Kupai, kata Mulyadi, pihaknya telah menentukan sejumlah sikap dan tuntutan ke PLN. \"Kami mengalami kerugian,alat elektronik rumah tangga dan perkantoran rusak, tertanggunya kegiatan belajar siswa di sekolah yang saat ini mengandalkan sistem Daring, terkendalanya pelayanan pemerintahan. Kami akan aksi dan mengadu ke jalur hukum, meminta PLN bertangungjawab atas kerugian akibat pemadaman listrik,\" ancam Mulyadi. Lebih jauh Mulyadi berharap, PLN segera memperbaiki pelayanan sehingga pemadaman tidak separah belakangan ini. Selain itu, PLN juga diminta menertibkan jaringan kabel listrik khususnya wilayah Kecamatan Ulok Kupai yang terjuntai ke tanah. \"Sudah sering disampaikan ke PLN tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kita tunggu itikad baik PLN untuk berbenah,\" demikian Mulyadi.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: