Perbaikan Berkas, Wajib Serahkan 11.950 KTP
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 21-07-2020,09:27 WIB
- 5.975 Dukungan KTP Edi-Ice Dinyatakan TMS
KEPAHIANG RU - Langkah pasangan Edi - Ice untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang melalui jalur perseorangan tampaknya kian berat, pasalnya hasil Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kepahiang Senin (20/7) kemarin, menetapkan hanya 4.866 berkas dukungan KTP untuk pasangan ini yang memenuhi syarat (MS).
Sementara sebanyak, 5.975 dukungan KTP dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini karena dalam verifikasi faktual yang dilakukan jajaran KPU Kepahiang dilapangan tidak dapat ditemui, hingga orang bersangkutan menyatakan tidak memberikan dukungan bahkan ada yang tidak mengetahui bila KTP mereka digunakan balon perseorangan untuk maju Pilkada 2020.
Lima Komisioner KPU Kepahiang menegaskan, bila pasangan Edi-Ice ingin melanjutkan maju melalui jalur perseorangan, maka harus menyerahkan kembali berkas dukungan sebanyak 11.950 lembar KTP. Yang nantinya akan kembali dilakukan verifikasi administrasi oleh penyelenggaran.
\"Catatannya, bila dari hasil verifikasi administrasi nanti berkas dukungan yang memenuhi syarakat tidak sesuai dengan syarat minimal, maka proses tidak dilanjutkan ketahap selanjutnya,\" tegas Anggota KPU Kepahiang Syamsul Komar.
Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Supran Efendi, menyampaikan, berkas dukungan KTP yang sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tidak boleh digunakan balon perseorangan dalam perbaikan berkas. Kerena, pada tahapan verifikasi administrasi untuk perbaikan dukungan KTP, KPU tetap mengecek bila ada dukungan KTP ganda, keabsahan hingga tidak adanya KTP milik ASN yang masuk dalam berkas dukungan, TNI/Polri serta jajaran penyelenggara Pemilu.
\"Berkas perbaikan tidak boleh memasukan lagi berkas yang sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Untuk dukungan KTP-nya harus yang baru,\" tegas Supran Efendi.
Sementara itu, Soni yang merupakan LO pasangan Edi-Ice menuturkan pihak siap menyerahkan berkas dukungan dua kali lipat dari nomial TMS. \"Yang jelas kita siap menyerahkan berkas dukungan lebih banyak dari yang diwajibkan KPU,\" tegas Soni.
Soni juga mengklaim tim Edi - Ice sudah mengumpulkan 10.000 lebih KTP dukugan masyarakat khusus yang tahap perbaikan. Penyerahan berkas akan dilaksanakan dihari terakhir masa penyerahan berkas hasil perbaikan tanggal 27 Juli mendatang. \"Hari terakhir kita akan serahkan berkas perbaikannya, sekarang sudah ada 10 ribu lebih,\" tutup Soni.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepahiang Rusmas Sudarsono juga menegaskan, seluruh tahapan mulai dari verifikasi dilapangan hingga rapat pleno tingkat Kabupaten sudah dipantau secara melekat oleh jajaran Bawaslu. Hasilnya, seluruh penyelenggara dijajaran KPU Kepahiang sudah menjalankan tahapan dan tugas sesuai relnya atau jalurnya.
Tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara dilapangan. \"Pengawasan kita dilapangan, mereka sudah berjalan sesuai jalurnya, terkait dengan temuan jajaran Bawaslu dilapangan adanya dukungan TMS namun sebelumnya masuk katagori MS di KPU, sudah diklarifikasi dalam Pleno dan hasilnya sekitar 10 dukungan ditetapkan TMS. Karena sudah ada rekomendasi Bawaslu jika 10 dukungan itu tidak memenuhi syarat.
(cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: