DPRD Kepahiang Bentuk Panitia Kerja

DPRD Kepahiang Bentuk Panitia Kerja

Tindaklanjuti LHP BPK RI KEPAHIANG RU - DPRD Kepahiang, Pada Senin (29/6) kemaren mengelar rapat pimpinan (Rapim) bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan AKD, agenda rapat kali ini adalah tentang Menindaklanjuti LHP BPK RI Atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Angaran 2019. Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP menyampaikan, walaupun Kabupaten Kepahiang memperoleh Opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun 2019, bukan berarti tidak ada rekomendasi atas laporan yang disampaikan dan harus diselesaikan serta diperbaiki oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut DPRD berkewajiban untuk menindaklanjuti dan memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang telah tertuang dalam rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan pemerintah daerah. \"Kewajiban kita sebagai anggota DPRD, menindaklanjuti LHP BPK RI ini terkait dengan Laporan Keuangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019,\" ujarnya. Windra juga menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kepahiang sepakat untuk membentuk Panitia Kerja. Hal ini dilakukan agar apa yang menjadi rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu dapat ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang diberikan. \"Sehingga kita dapat mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP ini kedepannya,\" demikian Windra. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: