Bulan Ini Perekrutan PPD

Bulan Ini Perekrutan PPD

ARGA MAKMUR RU - Partisipasi masyarakat dalam pemilu bakal kembali dilakukan KPU Bengkulu Utara (BU). Bulan ini, KPU melalui Panitia Pemilihan Suara (PPS) akan melaksanakan pengasaan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (LPDP). Divisi Data dan Perencanaan KPU BU, Bejo, S.Pt menyampaikan, pengadaan panitia adhoc itu, jika merujuk pada PKPU Nomor 5/2020 yang baru saja dirilis KPU RI, memiliki waktu pembentukannya mulai 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020. \"Kita mempersiapkan itu. Semisal soal aturan turunan tentang teknis pengadaan,\" kata Bejo, kemarin.Secara umum, lanjut dia, PPDP berdasarkan PKPU tahapan memiliki masa kerja mulai dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan teknis pengadaannya akan dilaksanakan oleh PPS. \"Jumlahnya berbasis TPS dan nantinya mereka akan melaksanakan coklit data sebagaimana dicantumkan dalam form A-KWK atau draf calon mata pilih,\" terangnya memungkas.

  • Coklit Diawasi Pengawas Desa/Kelurahan
SEMENTARA ITU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memberikan perangkat imbangan dalam proses coklit. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE,, yang mengatakan pengawasan coklit akan dilaksanakan oleh Panwascam bersama dengan pengawas desa dan kelurahan. \"Kita ada pengawas TPS, namanya. Tapi pengadaannya baru akan bertugas pada hari pencoblosan. Basisnya TPS,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: