Polsek Lebong Utara Ungkap Maling Brangkas FIF

Polsek Lebong Utara Ungkap Maling Brangkas FIF

TUBEI RU - Jajaran personel Polsek Lebong Utara berhasil mengungkapkan pelaku pencurian di Kantor FIF Cabang Lebong di Desa Suka Marga. Pelaku sendiri adalah, EK (27) yang tak lain kasir di Kantor FIF itu sendiri. Dalam press release yang digelar Polsek Lebong Utara, Rabu (10/6) kemarin, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.Ik melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu. Danie Pamungkas Setyawan melalui Kanit Reskrim, Ipda. Amir Lukman Hakim menerangkan, warga Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara ini mengaku jika nekat melakukan aksinya untuk menutupi perbuatannya yang kerap memakai uang angsuran nasabah. Perbuatannya itu sudah dilakukan sejak 6 bulan terakhir. \"Untuk menutupi perbuatannya pelaku merancang skenario seolah-olah uang yang ada di dalam brangkas dicuri. Aksi itu dia lakukan sendiri hari Minggu lalu,\" terangnya. Dari Rp 117 juta uang yang dilaporkan dicuri, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sisa uang hasil curian sebesar Rp 68,8 juta. Rinciannya Rp 60,3 juta yang disimpan di rumahnya dan Rp 8,5 juta yang disimpan di ATM. Dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan 2 unit cash box, satu unit sepeda motor matic BD 3796 HE, serta satu unit pisau dapur yang digunakan untuk mencongkel pintu kantor. \"Dikenakan pasal 362 dan atau 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,\" demikian Danie. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: