BST Turun, Dinsos : Belum Ada Surat Resmi

BST Turun, Dinsos : Belum Ada Surat Resmi

ARGA MAKMUR RU - Penurunan indeks bantuan sosial tunai (BST Kemensos) dari Rp 600 ribu per bulannya menjadi Rp 300 ribu, masih belum dibarengi dengan aturan resmi. Pemerintah daerah juga mengaku belum mendapati regulasi perubahan indeks bantuan yang akan berimbas pada 13.573 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) itu. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Suwanto, SH, MAP, saat dikonfirmasi Radar Utara mengaku masih menunggu regulasi resminya atas kabar yang sudah santer itu. Dia juga mengamini, kalau ancang-ancang ini sudah menjadi bahasa di forum-forum non formal. \"Cuma secara administratif, surat yang menegaskan adanya penurunan indeks BST, belum ada. Dan untuk pencairan Juni ini, masih dengan indeks Rp 600 ribu/KPM,\" kata Suwanto, Minggu, kemarin. Mantan Sekretaris BPKAD BU itu pun mengatakan, kalau durasi BST sendiri bakal diperpanjang hingga Desember, kabarnya. Lagi-lagi, kata Wanti sapaan akrabnya, belum ada penegasan resminya yang menegaskan bantuan akan diberikan pemerintah itu sampai dengan Desember 2020. Berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bakal diperpanjang hingga September 2020, meski dengan indeks yang lebih kecil, Rp 300 ribu perbulannya untuk periode Juli, Agustus dan September. \"Kita masih menunggu kabar resminya dulu. Saat ini sudah pencairan BST untuk Juni tengah berjalan sejak Jum\'at kemarin,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: