Jika Pilkada 2020, Anggaran Bakal Ditambah?

Jika Pilkada 2020, Anggaran Bakal Ditambah?

ARGA MAKMUR RU - Pelaksanaan pilkada, mengarah pada tetap digelar di tahun ini. Pasalnya, data terhimpun Radar Utara, beberapa jam sebelum digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, DPR dan KPU, surat KPU RI sendiri sudah dijawab oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Lampu hijau penyelenggaraan pilkada di Desember 2020 menguat. Pasalnya, dalam surat yang diteken Doni Monardo tertanggal 27 Mei 2020 itu, menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kepada KPU. Dengan catatan, tetap melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan pandemi Covid-19. Hasil RDP yang digelar kemarin, turut menegaskan manajemen anggaran yang diperlukan untuk dilakukan rasionalisasi mulai dari kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Divisi Hukum KPU Bengkulu Utara (BU), Suwarto, SH, ketika dihubungi Radar Utara, tak menyangkal adanya kesepakatan di level pusat itu. Hanya saja, secara teknis KPU daerah tentu tengah menunggu Peraturan KPU sebagai tindaklanjut atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 itu sendiri. \"Kita masih menunggu PKPU-nya dulu. Karena daerah sifatnya pelaksana aturan,\" kata Suwarto dihubungi Rabu petang. Disinggung soal kebutuhan anggaran, dimana turut ditegaskan dalam lembaran hasil RDP yang diteken ketua rapat Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT yang cukup viral, Suwarto belum menjawab gamblang soal ini. Menurutnya, langkah-langkah lembaga yang akan dilakukan di daerah, tetap menunggu petunjuk teknis. Termasuk juga soal anggaran atau kebutuhan anggaran, ketika dinilai perlu dilakukan rasionalisasi.\"Kita tunggu petunjuk teknisnya dulu ya,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: