Bupati Minta Disiplin, Tertib Masker Perlu Sanksi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 28-05-2020,13:51 WIB
ARGA MAKMUR RU - Bupati BU, Ir H Mian berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) untuk mematuhi anjuran pemerintah dan wajib mendisiplinkan diri. Mengingat BU sudah masuk dalam zona merah dan perlu ada aksi serius dari semua pihak tanpa terkecuali dari masyarakat.
\"Mari kita disiplin ibu maupun bapak semuanya karena pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini membutuhkan kerjasama dari masyarakat,\" ungkapnya.
Masyarakat diminta wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah tanpa terkecuali dan dari semua golongan profesi, baik pedagang, tukang ojek, tukang parkir, petani, pasukan kuning dan lainnya serta jangan menganggap remeh anjuran ini. Selanjutnya, praktik jaga jarak juga wajib dilaksanakan, hindari kegiatan kumpul dengan banyak orang, rajin mencuci tangan, tidak bersalaman, mengalihkan kegiatan ibadah ke rumah dan selalu menjaga kondisi tubuh.
\"Ayok disiplin dan biasakan diri untuk menerapkan pola hidup bersih, kalau bukan kita yang memulai siapa lagi yang bisa membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,\" imbau Bupati.
- Tertib Masker Perlu Sanksi
MESKI Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menerapkan wajib memakai masker saat berada di luar rumah, namun banyak masyarakat BU yang masih mengabaikannya. Seperti terjadi di area Pasar Purwodadi yang notabenenya menjadi kawasan wajib menggunakan masker, baik pedagang maupun pengunjung pasar. Masih ditemukan warga yang ogah-ogahan menggunakan masker bahkan hanya menggunakan masker saat ada petugas patroli atau jika ditegur, selebihnya kembali melepas masker yang sebelumnya digunakan.
\"Sesak nafas mbak kalu nak pakai masker terus, kadang seharian kito di pasar nih panas, belum lagi kalo lagi melayani pembeli,\" ungkap Yati, salah seorang pedagang kepada awak media ini.
Namun dirinya juga mengaku cukup takut dengan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang bahkan sudah masuk ke Kabupaten BU, namun penggunaan masker diakuinya sedikit menghambat dirinya saat beraktifitas. \"Takut sebenarnya mbak, cakmano lagi sesak dan sulit kito benafas kalu pakai masker makonya kekadang kami lepas atau pas ada petugas yoh kami pasang lagi,\" tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) BU, Suharlan, M.Pd mengaku, pihaknya telah memberikan informasi mengenai wajib menggunakan masker namun belum ada sanksi yang bisa diberikan kepada warga tidak mematuhi aturan ini. Pihaknya sempat mengeluarkan aturan, bagi pedagang maupun pengunjung atau pembeli yang tidak menggunakan masker, secara otomatis akan diusir dan boleh masuk lagi jika sudah menggunakan masker.
\"Di bulan Ramadan kemarin, kita sempat menerapkan aturan tidak boleh masuk pasar jika tanpa masker dan sempat dituruti. Sepertinya, masyarakat ngeyel dan kami bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten BU, terus menegur dan memberi peringatan,\" jelasnya.
- Harga Sembako Belum Stabil
MEMASUKI hari keempat Lebaran Idul Fitri 1441 H, harga bahan pokok di Pasar Purwodadi terutama sayur mayur masih cukup mahal. Untuk tomat, perkilogramnya berapa pada angka Rp 10.000, sawi putih Rp 12.000 perkilogram, terong ungu Rp 8.000 perkilogram, buncis Rp 12.000 perkilogram dan kentang Rp 14.000. Sementara untuk harga cabe merah masih terpantau diharga Rp 25.000 perkilogram, ayam potong diharga Rp 40.000 perkilogram dan telur ayam Rp 42.000 perkarpet.
Dikatakan Plt Kepala Dinas Perdagangan BU, Suharlan, M.Pd, belum stabilnya harga sayur-mayur di pasaran ini dikarenakan masih dalam suasana lebaran dan beberapa pemasok bahan baku sayuran serta pedagang belum semuanya berjualan kembali. Ia memastikan, kondisi ini tidak berlangsung lama dikarenakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan harga kembali stabil serta normal. \"Karena bahan bakunya belum ada dan masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1441 H ini saja,\" jelasnya.
(mae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: