Razia Masker Bakal Diberlakukan

Razia Masker Bakal Diberlakukan

BENGKULU RU - Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih melanda Provinsi Bengkulu saat ini, pendistribusian seperti masker untuk masyarakat yang pengadaannya bersumber dari refocusing dan realokasi APBD tahun ini dapat segara dilakukan. Barulah setelah itu diberlakukan razia pada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, Pemprov bakal segera merealisasikan pengadaan masker dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. \"Tentu saja kita meminta Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu ini juga dapat melakukan langkah serupa. Dimana pengadaan masker nanti harus mencukupi kebutuhan masyarakat,\" ungkap Rohidin. Dilanjutkannya, setelah nantinya masing-masing masyarakat sudah menerima masker, barulah Tim Terpadu untuk dapat melakukan razia bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. \"Ini sebagai bentuk perlawanan bersama terhadap Covid-19,\" tegas Rohidin usai meninjau Posko Pengamanan (Pospam) Cek Point Covid-19 di Sungai Hitam dan Simpang 4 Nakau bersama unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Senin (25/5) malam. Disisi lain, Rohidin juga meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyiapkan rapid test sesuai dengan jumlah persentase, minimal 3 persen dari jumlah penduduk. Terakhir juga harus dipastikan kewenangan dan tanggungjawab perawatan pasien dan kasus Covid-19. Misal seperti isolasi mandiri, gejala ringan dan ODP menjadi tanggungjawab pihak Kabupaten/Kota di bawah komando Bupati/Walikota. \"Sedangkan kasus positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, sepenuhnya tanggungjawab kita ditingkat Pemprov dengan penanganan langsung di Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu. Saya berharap poin-poin penting ini, dapat dikerjakan secara bersama-sama. Sehingga pencegahan dan penanganan Covid-19 ini, hasil yang dicapai bisa maksimal,\" kata Rohidin. Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwoni, M.Si menyampaikan, pemeriksaan Pospam yang dilakukan Gubernur bersama pihaknya dan unsur Forkopimda lainnya bertujuan untuk melihat dan memastikan kesiapan personil Pospam, dalam rangka mengurangi ruang gerak masyarakat. \"Ini sesuai dengan intruksi Pemerintah pusat untuk mencegah masuknya pemudik dari luar Provinsi,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: