Di Tengah Pandemi, Oknum Pejabat BU Digerebek Bareng Oknum Bidan

Di Tengah Pandemi, Oknum Pejabat BU Digerebek Bareng Oknum Bidan

MUKOMUKO RU - Di tengah pandemi virus Corona yang mengancam banyak nyawa, seorang oknum bidan berinisial YN, yang bertugas di UPTD Puskesmas Air Rami, digerebek warga setempat saat berkurungan dalam satu rumah bersama pria idaman lain (PIL) berinisial BR, oknum ASN yang diduga salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara, Sabtu (16/5) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Penggerebekan ini bermula adanya kecurigaan warga yang malam itu melihat seorang lelaki mendorong sepeda motor plat merah ke arah perumahan dinas dokter tempat YN tinggal. Merasa curiga, warga akhirnya membuntuti lelaki itu. Ternyata benar, setelah memarkirkan motornya, lelaki tersebut langsung menyelinap masuk ke dalam rumah tempat YN tinggal. “Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari warga, setelah melihat kejanggalan itu, sekitar jam 01.00 WIB malam, warga langsung bergerak menuju perumahan dokter tempat YN tinggal. Warga langsung mengetuk pintu untuk mempertanyakan soal kepemilikan Honda Mega Pro plat merah dengan nomor polisi BD 3316 DY. Namun YN mengaku tidak tahu. Warga tetap curiga dan akhirnya mendesak oknum bidan tersebut untuk membuka pintu kamar. Betapa kaget malam itu, didapati seorang lelaki yang bukan mukrimnya sedang bersembunyi di dalam kamar,” ungkap Kades Rami Mulya, Kecamatan Air Rami, Supanto, ketika dikonfirmasi kemarin. Setelah penggerebekan, pihaknya bersama warga menunggu keluarga kedua belah pihak. Sebab saat itu, suami YN sedang berada di luar Kabupaten Mukomuko. Sedangkan keluarga pihak lelaki berada di Bengkulu Utara. “Jika keluarga kedua belah pihak sudah berkumpul, kita serahkan untuk penyelesaiannya,” lanjut Kades. Namun persoalan tersebut, menurutnya, belum dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak suami YN tidak terima, dan memilih membawa masalah tersebut ke jalur hukum. “Saat ini saya bersama suami YN menuju ke Polres Mukomuko untuk melaporkan masalah tersebut. Tindakan ini sudah menjadi keputusan suami YN,” demikian Kades. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: