Refocusing Disorot, Begini Kata Mian

Refocusing Disorot, Begini Kata Mian

ARGA MAKMUR RU - Sorotan terkait anggaran Rp 18,5 miliar (hasil refocusing pertama Rp 16,5 miliar dan Belanja Tak Terduga (BTT) awal Rp 2 miliar,red) yang sudah dan akan digunakan untuk penanganan tanggap bencana daerah, terkait pandemi Virus Corona, dijawab oleh Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian. Kepada Radar Utara, Bupati menyampaikan akan kembali melakukan realokasi anggaran yang sebelumnya dipapar dari APBD murni Tahun Anggaran (TA) 2020 dan akan mengisi pos BTT itu. Pemerintah Daerah (TAPD) masih akan menggeser lebih kurang dari Rp 10 miliaran, dari total anggaran yang tersebar di seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Pemda BU. Radar Utara juga menanyakan soal sorotan praktik bar-bar dalam kegiatan refocusing yang dimotori TAPD itu. Bupati menegaskan, langkah yang dilakukan pihaknya saat itu sangat berdasar, yakni menyikapi keputusan pusat yang melakukan pengurangan transfer ke daerah, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk juga Dana Bagi Hasil (DBH). Penelusuran Radar Utara, untuk DAU daerah yang dirilis Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu berjumlah Rp 658,2 miliar dengan DAU formula Rp 645,5 miliar. Kabarnya, pemotongan yang dilakukan pusat sebanyak 10 persen. Daerah juga mendapatkan DAU Tambahan sebesar Rp 12,7 miliar dengan diperuntukan bantuan dana kelurahan Rp 1,9 miliar, Gaji P3K sebesar Rp 3,6 mmiliar serta siltap kades dan perangkat desa sebesar Rp 7,1 miliar. Transfer DID sebesar Rp 21,6 miliar. \"Untuk besaran pemotongan transfer pusat, saya lupa. Silakan ditanyakan ke bagian keuangan. Namun yang jelas, refocusing dilakukan untuk menyikapi adanya kebijakan keuangan oleh pusat terhadap daerah. Kita ingin menekan angka defisit anggaran. Bila perlu jangan sampai defisit,\" kata Bupati, kemarin. Disinggung pertanyaan dewan, soal pelaksanaan refocusing kedua, dimana dewan merasa tidak dilibatkan dalam prosesnya? maklum, dari total anggaran tahun ini Rp 38,5 miliar, anggaran kesekretariatan dewan dalam data yang didapat koran ini, menyisakan Rp 23,2 miliar. Praktis, terjadi pergeseran sebesar Rp 15 miliar yakni dari refocusing pertama sebesar Rp 6,04 miliar dan refocusing kedua sebesar Rp 9 miliar. Bupati menegaskan, langkah yang dilakukan pihaknya itu, sudah menampak dalam beberapa aturan yang diterbitkan pemerintah. Seperti pelarangan perjalanan dinas sejak Maret hingga Mei 2020 yang artinya, ada potensi tidak diserapnya anggaran. Dan kondisi yang sama pun terjadi di eksekutif. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 dalam rangka penangan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. \"Dan sebelum melakukan refocusing ini, pemda melalui TAPD juga sudah membahas terkait dengan kebijakan pemotongan transfer daerah yang meliputi banyak sektor, terkecuali di bidang pendidikan dan kesehatan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah. Dan refocusing yang dilakukan, selain perjalanan dinas yang memang tidak akan diserap, karena ada larangan dari pusat karena pandemi virus Covid-19, kita juga melakukan rasionalisasi anggaran di satker-satker lainnya. Salah satunya, mulai dari pos-pos belanja habis pakai, kegiatan-kegiatan peringatan hari-hari besar yang dilarang untuk dilaksanakan, karena melibatkan orang orang sehinga tidak selaras dengan semangat physical distancing,\" beber Bupati yang juga mengamini urungnya kegiatan nikah massal yang sudah dianggarkan tahun ini sebesar Rp 1,7 miliar itu. Bupati juga mengomentari soal sorotan belanja perangkat mobile portable, untuk alat komunikasi melalui ajuan Dinas Kominfo melalui anggaran BTT yang pertama yang bertotal Rp 2 miliar yang sudah habis, sebelum refocusing kedua (Rp 16,5 miliar,red). Mian menyampaikan, pembelian alat komunikasi berikut perangkat pendukungnya itu, untuk menunjang keandalan komunikasi pusat dan daerah. Dimana, lanjut dia, rapat daring menjadi opsi yang paling aman, untuk gelaran rapat konsolidasi pusat ke daerah dan rapat-rapat strategis lainnya, terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan pandemi virus corona yang masih terjadi. \"Pengadaan itu, untuk menunjang komunikasi kepala daerah dan daerah ke pusat. Dalam sehari saja, setidaknya rapat daring dilakukan 1 hingga 3 kali. Karenanya, sangat perlu dilakukan pengadaan sarana dan prasarananya. Termasuk keandalan jaringan, untuk mendukung kualitas audio dan visual dalam rapat virtual,\" ungkapnya. Belum lagi program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang juga wajib dilakukan daerah, di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Tahapan-tahapan itu, kata Bupati, tentu memerlukan dukungan anggaran yang hanya bisa didapat dari realokasi dalam pos-pos anggaran di APBD yang notabene juga menjadi obyek pemangkasan anggaran oleh pusat. \"Saya kira kalau cuma menghabiskan saja, itu mudah. Tapi anggaran ini kan tidak begitu, skemanya. Dan pergeseran-pergeseran yang dilakukan, menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Pemangkasan yang terjadi, tentu harus dilakukan penyesuaian. Agar tidak terjadi defisit yang melebar, bila perlu jangan sampai ada dan itu akan kita sampaikan ke dewan,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: