Mudik Dilarang, Jumlah Notifikasi Bertambah

Mudik Dilarang, Jumlah Notifikasi Bertambah

ARGA MAKMUR RU - Meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah per tanggal 24 April 2020 kemarin, namun dari data Pusdalops Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU) jumlah warga yang masuk ke Bengkulu Utara masih bertambah. Terdata ada penambahan 18 orang warga pada tanggal 26 April 2020, dengan demikian total warga yang masuk ke Bengkulu Utara sebanyak 3.492 orang. Meski demikian, Pusdalops Covid-19 menyebut tidak ada penambahan warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari sebelumnya yang berjumlah 109 orang. Kini, 96 orang di cantaranya sudah dinyatakan sehat dan 13 orang masih dalam proses pemantauan. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Samsul Maarif, SKM, M.Kes menerangkan, untuk jumlah orang yang masuk ke kabupaten ini jika dibandingkan hari-hari sebelumnya memang ada penurunan, meski yang masuk masih di atas 10 orang. Namun, Maarif tetap meminta pada semua warga yang masuk dalam status orang dengan notifikasi untuk wajib menjalankan karantina mandiri selama 14 hari, baik di rumah masing-masing maupun di Wisma Karantina Kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. \"Baik ODP maupun orang dengan notifikasi, wajib melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada warga lainnya yang akan berinteraksi dengan yang bersangkutan,\" pintanya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: