Lagi, Bupati Mian Beri Bantuan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 24-04-2020,12:12 WIB
ARGA MAKMUR RU - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tak bergeraknya bisnis hiburan di tengah pandemi Corona, turut menjadi perhatian Pemda Bengkulu Utara (BU).
Bupati BU, Ir. H. Mian, Kamis (23/4), kembali memberikan bantuan bahan pangan kepada karyawan, teknisi organ tunggal hingga pelaku seni lainnya yang tak mendapatkan job di tengah wabah Covid-19.
Bupati BU, Ir. H. Mian, menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya, untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis yang terjadi di daerah imbas pandemi corona yang kemarin setidaknya sudah menginfeksi 7.700 orang secara nasional. Pegiat seni, karyawan di usaha kecil menengah serta tenaga kerja yang dirumahkan hingga PHK, menurut Mian, akan terus menjadi cermatan pihaknya.
Catatannya, kata Bupati, yang bersangkutan harus terdata secara resmi melalui Posko PHK yang sudah dibuka daerah di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, sejak Maret lalu. \"Jangan dilihat besarannya.
Ini sebagai bentuk, perhatian daerah yang juga harus memperhatikan sektor-sektor lainnya yang juga terimbas akibat Covid-19 ini.
Karena itu, saya menginstruksikan agar satker-satker di daerah melakukan pendataan dan perlu didukung juga oleh masyarakat, untuk menginformasikan data-data secara benar,\" kata Bupati, sebelum menyerahkan bantuan beras dan kebutuhan pangan lainnya di depan Kantor Disnakertrans BU, kemarin.
Tak berhenti menyosialisasikan physical distancing sebagai wujud dari instruksi tentang PSBB pemerintah, Bupati meminta agar masyarakat di daerah betul-betul mendukung upaya masif, dalam memutus rantai penyebaran virus yang terus memakan korban.
Bukan itu saja, Bupati turut mengharapkan agar semua pihak turut mempertahankan status zona hijau penyebaran virus covid-19 yang sat ini masih disandang daerah, untuk sekup Provinsi Bengkulu.
\"Ini memerlukan kerja sama dari kita semua. Bukan hanya dari pemerintahan daerah, TNI-Polri saja. Ketika tidak didukung dengan masyarakat secara baik pula, sama halnya alokasi anggaran yang sedikit untuk upaya cegah dini, seperti menyiram garam ke dalam lautan, sehingga percuma,\" imbaunya menegas.
Kepala Disnakertrans BU, Drs Fahrudin, menerangkan bantuan yang diberikan oleh Bupati Mian itu, berdasarkan basis data yang masuk ke posko PHK yang suda dibuka sejak Maret.
Dia juga meminta agar masyarakat atau desa, untuk melaporkan persoalan-persoalan yang dialami masyarakatnya, ketika terimbas kebijakan-kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
Semisal, lanjut dia, tenaga kerja yang dirumahkan, tenaga kerja yang terkena PHK, baik yang bekerja di perusahaan besar hingga usaha kecil. Selain itu, terus dia, data-data itu akan diverifikasi kembali oleh pihaknya, agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
Pasalnya, sasaran program adalah bukan mereka yang sudah menjadi peserta program sosial seperti PKH, BPNT hingga Kartu Pra Kerja serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
\"Karena anggaran yang digunakan, harus dipertanggungjawabkan dan memiliki mekanisme yang juga wajib diacu, dalam pelaksanaannya,\" tukasnya.
(bep/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: