Pemkab BU Ambil Sumpah PNS Sistem Daring

Pemkab BU Ambil Sumpah PNS Sistem Daring

>Jalankan Physical Distancing ARGA MAKMUR RU- Sebanyak 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2018, Rabu (22/4) kemarin secara resmi telah diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati BU, Ir H Mian. Pengambilan sumpah sendiri dilakukan dengan sistem dalam Jaringan (Daring) dan memanfaatkan video conference (Vedcon), sebagai upaya mematuhi Maklumat Kapolri untuk tidak melakukan pengumpulan massa karena wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 dan melaksanakan physical distancing. Agenda pengambilan sumpah PNS 100 persen dibagi dalam 8 lokasi yakni, 3 orang perwakilan PNS langsung di Ruang Pola Setdakab BU, selanjutnya terbagi di Kecamatan Kota Arga Makmur, Kerkap, Batik Nau, Padang Jaya, Ketahun, Pinang Raya, MSS dan Ulok Kupai. Bupati BU, Ir H Mian dalam arahannya menyampaikan kepada semua PNS yang telah dilantik dan diambil janji serta sumpahnya sebagai ASN, untuk bisa menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana mestinya. Selain itu ditengah merebaknya wabah virus Covid-19 ini, semua PNS yang baru saja diambil sumpahnya diharapkan bisa ikut membantu pemerintah dengan menjadi corong informasi kepada masyarakat secara langsung. \"Kalian secara resmi sudah menjadi abdi negara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, mari jalankan tugas dengan baik dan bersama-sama ikut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten BU,\" pinta Bupati Mian. Dari 140 PNS yang telah diambil sumpahnya terdiri dari 69 tenaga pendidikan, 57 orang tenaga kesehatan dan 14 orang tenaga teknis, dimana dengan telah diambil sumpah sebagai PNS maka secara otomatis akan terikat tugas sebagai abdi negara dan wajib mematuhi aturan terkait hak dan kewajiban sebagai ASN. \"Dengan telah resmi menjadi PNS 100 persen, maka semua PNS wajib menjalankan tugas yang telah diberikan dan jalankan tugas dengan baik dengan mengedepankan loyalitas serta prestasi kerja yang baik,\" tandasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: