ODP Bertambah, Bupati Minta OPD Turun ke Desa

ODP Bertambah, Bupati Minta OPD Turun ke Desa

ARGA MAKMUR RU - Berdasarkan data dari Pusdalops Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pertanggal 21 April 2020 ada penambahan 2 warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari Kecamatan Padang Jaya dan Giri Mulya. Total keseluruhan jumlah ODP di Kabupaten BU dari awal yakni sebanyak 101 ODP dan 94 diantaranya sudah dinyatakan sehat sementara 7 orang masih dalam pemantauan. \"Ada penambahan 2 ODP untuk Kabupaten BU, dimana keduanya berasal dari zona merah dan dalam kondisi kurang sehat,\" jelas Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes. Sementara jumlah kedatangan ke BU juga semakin bertambah, sebanyak 41 orang dengan jumlah keselurahan warga yang masuk ke BU yakni sebanyak 3.290 orang dan tersebar hampir di seluruh kecamatan di BU. Maarif meminta kepada semua masyarakat yang sudah kembali ke BU untuk melakukan proses karantina mandiri selama 14 hari di rumah, jikapun bersedia bisa menggunakan wisma Karantina kesehatan sebagai lokasi karantina mandiri. \"Kita menghimbau kepada semua warga yang baru datang ke BU, untuk bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, baik di rumah masing-masing maupun di Wisma Karantina Kesehatan,\" tandasnya. Sosialisasikan Langsung ke Desa SEMENTARA itu, menyampaikan informasi mengenai Corona Virus Desease atau Covid-19 kepada masyarakat, serta cara menghindari penularan dari virus ini harus dimaksimalkan oleh semua pihak. Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bengkulu Utara, diminta untuk menyampaikan edukasi dan informasi Covid-19 secara langsung kepada masyarakat di desa maupun kecamatan. Bupati BU, Ir H Mian menyampaikan, salah satu cara yang dilakukan Pemkab BU dalam menyampaikan informasi adalah dengan mendatangi dan mengedukasi masyarkat mengenai Covid-19. \"Kita minta semua OPD turun ke kecamatan dan desa, menyampaikan edukasi mengenai virus Covid-19 karena mungkin sebagian besar masyarakat, belum paham mengenai bahaya virus ini,\" jelasnya. penyampaian informasi, kata bupati, bisa menggunakan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat, baik bahasa jawa, bahasa Rejang, bahasa Pekal dan bahasa lainnya yang bisa langsung dipahami oleh masyarakat. Selain itu, seiring dengan aturan untuk wajib menggunakan masker bagi semua masyarakat tanpa terkecuali, OPD terkait bersama tim satgas yang ada di kecamatan dan desa juga bisa memberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker dan sekaligus membagikan masker bagi yang belum pakai masker. \"Protokoler kesehatan penting, jaga jarak penting dan penggunaan masker juga tak kalah pentingnya, untuk itu kepada semua OPD dan juga masyarakat mari bersama kita perangi penyebaran virus Covid-19 di daerah kita ini,\" ajak Mian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: