Respon Cepat, DPRD Kepahiang Lakukan Sidak

Respon Cepat, DPRD Kepahiang Lakukan Sidak

> Ke RSUD Jalur Dua KEPAHIANG RU - Terkait akan dioperasikannya Rumah Sakit Jalur Dua milik Pemkab Rejang Lebong di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, DPRD Kepahiang langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat gabungan Komisi untuk mencari solusi perihal masalah tersebut Senin (20/4) kemarin. Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, dari hasil rapat gabungan tersebut, semua anggota menyepakati bahwa DPRD Kepahiang akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD jalur dua untuk melihat secara langsung apakah rencana tersebut benar dilakukan pihak Pemkab Rejang Lebong. \"Setelah rapat ini, kami akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD jalur dua dan melihat apakah rencana pengoperasian RS Jalur dua ini benar dilakukan Pemkab Rejang Lebong,\" sampainya. Windra juga menegaskan, DPRD Kepahiang tidak akan tinggal diam jika Rumah Sakit jalur dua tersebut benar-benar dioperasikan oleh pemkab Rejang Lebong, sebab ungkap Windra, bangunan RSUD jalur dua berada di Wilayah Kabupaten Kepahiang dan jika masih nekat mengoperasikannya, maka itu adalah tindakan penyerobotan. \"DPRD Kepahiang akan membela mati-matian menyangkut apa yang menjadi hak Kabupaten Kepahiang,\" tegas Windra. Pantauan RU Senin (20/4) sekitar pukul 13:30 WIB usai rapat selesai, seluruh anggota DPRD Kepahiang bersama unsur pimpinan langsung menuju ke lokasi RSUD Jalur dua untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak). (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: