DPRD Lebong Tuntaskan Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2019

DPRD Lebong Tuntaskan Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2019

TUBEI RU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, tuntas menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD pada Kamis (19/3/2020) kemarin. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Charles Ronzen didampingi Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si serta turut dihadiri, sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Lebong. Dalam sambutannya, Charles Ronzen mengatakan, LKPJ adalah salah satu kewajiban yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD sebagai pertanggungjawaban atas hasil kerja selama setahun terakhir. \"Kedepan, kami berharap dapat terus bersinergi dalam mewujudkan visi misi pembangunan di Kabupaten Lebong yang kita cintai ini,\" ungkapnya. Sementara, Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si mengatakan, capaian atas prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lebong TA 2019 di antaranya, capaian atas peningkatan infrastruktur. Sebagaimana hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Bengkulu (LPPM UNIB) tahun 2019. Dikatakannya, jalan kabupaten dalam kondisi baik yang merupakan program unggulan Lebong, dan jalan berhotmix berkisar 89,10 persen. Selain itu, cakupan layanan air bersih yang merupakan program unggulan Pemkab Lebong bebas krisis air bersih berkisar 91,40 persen. Dilanjutkannya, desa dialiri listrik yang juga merupakan program unggulan Pemkab Lebong mencapai 98,92 persen. Lanjut Rosjonsyah, rumah bebas tidak layak huni yang merupakan program unggulan Pemkab Lebong bebas rumah tidak layak huni 144,48 persen. Kedua capaian atas penanggulan kemiskinan, ketiga capaian atas peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), keempat capaian atas mewujudkan pemerintahan yang Good Governance, kelima capaian atas optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) \"Realisasi pendapatan daerah tahun 2019 adalah Rp 697.480.836.827,32 atau 92,91 persen dari target anggaran Rp 750.724.393.515,56,\" ungkapnya. Masih Rosjonsyah, belanja daerah pada TA 2019 dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. \"Di antaranya urusan wajib layanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang. Realisasi belanja daerah tahun 2019 ialah Rp 698.241.357.560,99 dari target anggaran Rp 756.572.985.536,94,\" pungkasnya. (cw1/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: