Verifikator Berkas Masyarakat

Verifikator Berkas Masyarakat

ARGA MAKMUR RU - Pemda Bengkulu Utara (BU) terus memberikan fokusnya di segmen pelayanan umum, selain pembangunan di segala bidang. Pantauan Radar Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), saat ini membentuk tim khusus yang memiliki tugas melakukan verifikasi berkas yang diajukan oleh masyarakat. Langkah ini diambil, untuk memastikan kelengkapan berkas sehingga bisa mendukung proses input data dan pencetakan dokumen kependudukan secara cepat. Kepala Dukcapil BU, Drs Waluyo Midjo, MM, saat dikonfirmasi Radar Utara mengakui, pihaknya telah membentuk tim khusus itu. Petugas pertama, kata Waluyo, memiliki tugas untuk memverifikasi berkas yang dibawa oleh masyarakat. Tugasnya? tim ini memastikan berkas yang akan diproses sudah lengkap, ketika ditindaklanjuti oleh tim kedua. \"Jadi ada verifikator berkas. Sehingga memudahkan petugas selanjutnya untuk memproses dokumen wajib, sebelum menerbitkan dokumen kependudukan,\" kata Waluyo di kantornya, kemarin. Waluyo turut menyampaikan, ada beberapa persoalan yang dihadapi dan harus dilalui oleh petugas di kabupaten, berdasarkan sistem administrasi kependudukan yang link langsung dengan server kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diantaranya, lanjut dia, soal tahapan penunggalan data yang mesti dilalui oleh petugas di daerah, untuk menyuguhkan data yang akan diproses dokumen kependudukannya itu, benar-benar sudah memenuhi syarat sesuai sistem di server pusat. Belum lagi soal keberadaan sistem yang digunakan oleh pusat. Tak jarang, sebagai sasaran tunggal yang jadikan tujuan pengiriman data, terjadi kendala teknis ketika pengiriman data yang disampaikan bersamaan dengan data yang juga disampaikan oleh daerah lain. \"Karena itulah, daerah menginisiasi adanya verifikasi berkas awal. Sehingga ketika diproses, berkas-berkas yang dibutuhkan itu sudah lengkap. Ini tahapan yang di daerah ya. Belum lagi adanya sistem yang notabene digunakan oleh seluruh daerah di Indonesia yakni 500 kabupaten/kota. Dan kami pun memberikan nomer layanan khusus, untuk informasi masyarakat soal pelayanan di Dukcapil. Bisa juga digunakan masyarakat untuk menyampaikan perihal calo dokumen kependudukan, bila ada dan ini pun menjadi konsen dan cermatan kami,\" tegasnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: