Lolos 3 Besar, Terbuka Tak Dilantik

Lolos 3 Besar, Terbuka Tak Dilantik

ARGA MAKMUR RU - Seleksi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar KPU Bengkulu Utara (BU), segera memasuki babak akhir. Tes wawancara yang pelaksanaannya berdasarkan zonasi, sudah rampung dilakukan. Praktis, dalam pekan ini KPU BU bekal menggelar pleno penetapan 3 besar yang akan dilantik sebagai PPS terpilih di 220 desa dan kelurahan. Hanya saja, penetapan 3 besar ini, belum memastikan peserta terpilih. KPU memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atas 3 besar yang akan ditetapkan. Waktu sanggahannya berbatas waktu, untuk masyarakat memanfaatkan tahapan itu. Karena paling lama 22 Maret, KPU wajib sudah harus melantik PPS terpilih. Divisi Hukum KPU BU, Suwarto, SH, tak menyangkal hal ini. Mantan Panwascam Giri Mulya itu, menegaskan KPU tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk turut serta di hampir setiap tahapan pemilu. Ini sebagai bentuk transparansi oleh KPU, agar hasil pelaksanaan tahapan, khususnya yang mengait pada jajaran penyelenggara, merupakan sumber daya manusia yang betul-betul layak. Baik dari sisi kapasitas personal yang sudah dilalui dengan seleksi tertulis dan wawancara hingga independensi menjadi tuntutan untuk menjadi seorang penyelenggara pemilu. \"Tidak terlibat partai dan atau sudah memenuhi kriterima, tidak terlibat narkoba serta tidak pernah terlibat dalam kasus asusila terhadap anak,\" tegas Suwarto, kemarin. Untuk itu, Suwarto memberikan apresiasi kepada publik daerah yang sudah turut serta dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu. Karena keterlibatan masyarakat dalam pemilu, menjadi salah satu hal yang prinsip dan suksesi penyelenggara pesta demokrasi di daerah. \"Tujuannya adalah penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berkepastian hukum,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: