Warga Nantikan Status HPK

Warga Nantikan Status HPK

GIRI MULYA RU - Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atas perubahan status kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi Hutan Produksi Konveksi (HPK), program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK), tengah menanti eksekusi. Program itu setidaknya bakal menyasar 5 kelompok tani (poktan) di Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya. Dimana warga yang tergabung dalam kelompok, diberikan kuasa untuk mengelola area kawasan dengan tenggat waktu puluhan tahun. Tokoh masyarakat sekaligus eks Kepala Desa (Kades) Suka Mulya, Mulyoto menyampaikan, usulan dari para kelompok sudah diserahkan ke OPD terkait di provinsi. Sebelumnya, sudah dilakukan sosialisasi terkait teknis pemanfaatan lahan jika legalitas peralihan kawasan hutan ditetapkan. \"Semua usulan sudah kita sampaikan. Sesuai arahan Dinas Perkebunan provinsi Bengkulu,\" akunya. Camat Giri Mulya, Sugimin, S.Pd turut menanti legalitas program itu. \"Sementara, terfokus pada program TORA dan dikabarkan April SK diterbitkan. Ya semoga saja tidak kembali ditunda,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: