Remaja “Hiya-Hiya” Dapat Pendampingan

Remaja “Hiya-Hiya” Dapat Pendampingan

LAIS RU - Tiga staf bimbingan klien anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Provinsi Bengkulu, Selasa (3/3/2020) hingga Rabu (4/3/2020) kemarin mendatangi Mapolsek Lais. Kedatangan pihak Bapas tak lain untuk memberikan pendampingan terhadap kasus pencabulan yang melibatkan anak dibawah umur untuk membuat laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) anak. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Lais, Iptu Yenni Puspita, SH dikonfirmasi RU membenarkan adanya kedatangan pihak Bapas dalam perkara yang menyeret remaja asal Kecamatan Batiknau tersebut. \"Mereka (Bapas, red) datang untuk memberikan pendampingan hukum,\" akunya. Kendati mendapatkan pendampingan hukum. Namun Yenni memastikan, proses hukum bagi tetap disesuaikan dengan ketentuan yang ada. \"Paling lama 2 pekan, kasus ini dilimpahkan untuk lanjut ke persidangan,\" tukasnya. Diketahui, hubungan terlarang antara Tejo dan Surti yang sama-sama berstatus dibawah umur ini berawal dari perkenalan di jejaring sosial Facebook. Puncaknya, setelah 3 bulan berpacaran melalui FB, keduanya pada Minggu (1/3/2020) kedua pelajar yang tengah dimabuk asmara ini sepakat bertemu. Tejo yang diketahui masih berstatus pelajar SMA ini, dari kediamannya di Desa Sekiau, Kecamatan Batiknau, sekitar pukul 19.00 WIB, mendatangi kediaman Surti di Desa Pal 30, Lais. Usai dijemput oleh Tejo, hingga pagi harinya, Surti tak kunjung pulang ke rumah. Khawatir bercampur curiga, keluarga Surti pun langsung melakukan pencarian. Surti ditemukan tengah berada di kos-kosan yang ditempati Tejo. Bahkan, Surti mengaku jika bersama sang pujaan hati telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Tak terima, pihak keluarga Surti akhirnya melaporkan permasalahan ini ke Mapolsek Lais. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: