Larangan Umroh, Warga Bengkulu Diminta Bersabar

Larangan Umroh, Warga Bengkulu Diminta Bersabar

BENGKULU RU - Adanya kebijakan larangan sementara untuk menunaikan ibadah umroh yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi, warga Provinsi Bengkulu diminta bersabar. Ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H. Bustasar MS, M.Pd, Jum\'at (28/2). Menurutnya, sejauh ini pihaknya memang belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut. \"Untuk sementara ini kita hanya bisa memberikan himbauan kepada warga yang sudah terdaftar ataupun berangkat ibadah umroh untuk bersabar. Karena dalam masalah ini kitapun tak bisa berbuat apa-apa. Mudah-mudahan saja kebijakan yang berisikan larangan ibadah umroh ini tidak berlangsung lama,\" ungkap Bustasar. Disisi lain, Bustasar menerangkan, pihaknya belum mendapat pernyataan resmi dari Kemenag RI soal adanya penghentian sementara ibadah umroh. Ia sendiri baru tahu melalui pemberitaan yang sudah beredar di berbagai media. \"Dari pemberitaan juga, kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi virus Corona,\" kata Bustasar. Ia menambahkan, dalam kesempatan ini pihaknya warga untuk menghargai keputusan yang telah dikeluarkan kerajaan Arab Saudi ini. Keputusan penghentian sementara ibadah umroh sepenuhnya menjadi hak pemerintah setempat dan tidak ada yang bisa mengintervensi keputusan tersebut, termasuk Pemerintahan RI. \"Bisa jadi keputusan pelarangan umroh itu juga bertujuan untuk melindungi jamaah umroh asal Indonesia dari penyebaran corona virus atau Covid-19 yang saat ini sudah mewabah hampir ke seluruh negara. Saat ini kita sedang mendata jumlah warga Provinsi Bengkulu yang sudah mendaftar untuk mengikuti perjalanan umroh ke agen travel yang melayani perjalanan umroh,\" ujarnya. Sementara itu, Salah satu pemilik perusahaan Travel Umroh Smartrie, Alisya Fianne Janne, SE mengaku dirugikan dengan adanya larangan ibadah umroh untuk sementara waktu yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. \"Tentu saja dengan pelarangan itu, pemberangkatan 5 hingga 10 orang jamah asal Provinsi Bengkulu pada 28 Maret mendatang terancam batal,\" demikian Alisya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: