Kecewa, Warga Pasar Sebelat Datangi BPN

Kecewa, Warga Pasar Sebelat Datangi BPN

  • Sujono: BPN Harus Transfaran
BENGKULU RU - Lagi-lagi sejumlah perwakilan warga Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (27/2) mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. Sayangnya, kedatangan mereka guna mempertanyakan tindaklanjut terkait polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal, tak ada hasil lantaran mereka tidak bertemu dengan pihak BPN. Perwakilan Warga Pasar Sebelat, Irwan Izwari menyampaikan, kedatangannya ke BPN Provinsi guna mempertanyakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya. \"Dimana dalam pertemuan yang berkaitan dengan polemik HGU PT Agricinal, dalam kurung waktu 2 pekan ada tindaklanjutnya,\" ungkap Irwan. Hanya saja, lanjut Irwan, sudah lebih dari 2 pekan, sama sekali beberapa poin dalam pertemuan sebelumnya, tidak ada tindaklanjut sama sekali. \"Makanya kita kembali datang ke sini. Sayangnya malah tidak bertemu dengan pihak BPN, lantaran sedang tidak berada ditempat,\" kata Irwan. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si mengatakan, terkait polemik ini seharusnya BPN itu lebih transparan. \"Terus terang saja, masalah ini sudah menjadi perhatian kita. Hanya saja kita dari Komisi II masih menunggu laporan resmi dari warga,\" ujar Politisi PKS ini. Menurutnya, kalau secara lisan selaku anggota DPRD Provinsi dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, sudah disampaikannya pada Komisi II. \"Nantinya pada saat ada laporan resmi, pasti kita tindaklanjuti. Disisi lain, kita juga minta Pemprov ataupun Pemkab bersikap, karena percuma juga kita investasi tumbuh, tapi warga kita sengsara,\" singkat Sujono. Sebelumnya diberitakan, sejumlah perwakilan warga sempat datang ke BPN Provinsi terkait persoalan HGU PT Agricinal yang diketahui tengah proses perpanjangan, tapi masih menuai permasalahan di lapangan. Kedatang warga sebelumnya, ada beberapa tuntutan diantaranya meminta penjelasan terkait proses perpanjangan HGU, meminta data ataupun dokumen HGU PT Agrisinal, dan meminta sebagian HGU diinklabkan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: