Asyik Berjudi, Belasan Pria Diringkus

Asyik Berjudi, Belasan Pria Diringkus

GIRI MULYA RU - Belasan orang penjudi dadu berinisial AY, KM, ST, BR, IS, AG TR, YH, HI, TU, SW, BU, AS dan FA, berhasil diringkus pihak Polsek Giri Mulya bersama Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara (BU) di Kecamatan Giri Mulya, Kamis (27/2) malam. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Artanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Giri Mulya, Ipda Asep Prandi, S.Tr, K.MH dikonfirmasi RU, tak menampik informasi ini. \"Penggerebekan ini dilakukan anggota Polsek Giri Mulya bersama Satrekrim Polres BU ,\" akunya. Ia menerangkan, dari informasi yang diperoleh penggerebekan aktivitas perjudian itu dilakukan setelah Kepolisian mendapat laporan dari warga. Selain belasan pelaku, polisi juga memperoleh barang bukti alat judi dadu dan uang tunai. \"Motifnya bisa jadi mencari peruntungan melalui aktifitas judi dadu ini. Para pelaku juga langsung digelandang ke Mapolres BU,\" tuturnya. Sementara itu, salah satu warga yang tak ingin namanya dikorankan menyebutkan penangkapan belasan terduga pelaku judi dadu ini dilakukan dikediaman UN (nama samaran, red), warga Unit 7 Desa Tanjung Anom. Saksi mata ini menerangkan, saat melakukan eksekusi sekitar pukul 21.00 WIB, terlihat personel polisi telah mengepung rumah. Belasan pelaku sempat kalang kabut, namun berhasil diringkus satu-persatu. \"Kabar yang kami dapatkan, semuanya ada 14 orang,\" pungkasnya. Hanya saja, hingga berita ini dikorankan, pihak desa tampak bungkam. Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa (Kades) Tanjung Anom tak kunjung mendapat balasan, justru handphone langsung nonaktif. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: