Perekrutan PPS di 16 Desa Diperpanjang

Perekrutan PPS di 16 Desa Diperpanjang

TUBEI RU - Terkait kurangnya peminat masyarakaat kelurahan dan desa di Kabupaten Lebong, untuk mendaftarkan diri sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, memutuskan untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi bakal calon PPS untuk 16 desa. Sekretaris KPU Lebong, Hendrivan Aptawan, S.Pi menyampaikan, 16 desa yang belum terpenuhi kuotanya tersebut di antaranya, Kecamatan Lebong Utara, Desa Gandung, Kampung Dalam, Ladang Palembang, Lokasari. Kecamatan Pinang Belapis, Desa Bioa Putiak, Ketenong I, Ketenong II, Ketenong Jaya, Sebelat dan Sungai Lisai. Kemudian untuk Kecamatan Lebong Tengah, Desa Danau Liang. Selanjutnya untuk Kecamatan Lebong Selatan, Desa Mangkurajo. Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Teluk Dien, Tik Kuto. Terakhir Kecamatan Topos, Desa Talang Donok I dan Tik Sirong. \"Dari hasil pendataan KPU Lebong terhitung sebanyak 16 desa yang belum memenuhi kuota PPS,\" ungkap Hendrivan, kemarin. Lanjut Hendrivan, menyikapi kekurangan kuota pada desa tersebut pihak KPU Lebong memastikan perekrutan resmi diperpanjang selama 3 hari. \"Maka waktu seleksi perekrutan kita perpanjang selama 3 hari. Dimulai dari Selasa, 25 Februari hingga Jum\'at, 27 Februari,\" tukasnya, kemarin. Sementara Itu, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Effan Lapandes, A.Mp menyebutkan, terkait terjadinya kekurangan kuota itu dikarenakan, geografis, jarak tempuh akses untuk sampai ke KPU Kabupaten Lebong agak sulit. \"Kemungkinan georafis, jarak tempuh akses agak jauh dan sulit. Seperti halnya, daerah Sungai Lisai yang pemukiman penduduknya terpencil. Selain juga SDM, banyak masyarakatnya yang tidak tamat SMA, sedangkan sebagai persyaratan menjadi PPS ini minimal tamat SMA,\" demikian Effan. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: