KPU Verifikasi Satu Balon Kada

KPU Verifikasi Satu Balon Kada

ARGA MAKMUR RU - Pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang dibuka KPU Bengkulu Utara (BU), mendapatkan satu pasangan balon atas nama Ita Jamil yang berpasangan Babul Khairi alias Ijai Bah. Hasil penerimaan data awal, balon perseorangan itu menyerahkan 23 ribu dukungan e-KTP dari kewajiban 21.012 dukungan e-KTP yang disyaratkan oleh penyelenggara pemilu di daerah itu. Ketua KPU BU, Roges Mawansyah, SE, ME, saat dibincangi Radar Utara, membenarkan kalau dari hasil penutupan pendaftaran balon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, pihaknya mendapati satu pasangan balon Ita Jamil dengan Babul Khairi, dinyatakan memenuhi syarat awal dalam pendaftaran. Masuknya pasangan balon \"Ijai Bah\" itu, setelah panitia pendaftaran merampungkan pengecekan atas syarat dukungan awal yang rampung menjelang subuh itu. \"Ada satu bakal calon yang akan kita verifikasi,\" kata Roges di kantornya, kemarin. Roges menegaskan, hasil pendaftaran ini belum bersifat final. Pasalnya, KPU akan melanjutkan proses selanjutnya yakni verifikasi atas syarat dukungan yang sudah disampaikan bakal calon itu. Dari total 23 ribu dukungan, Roges menegaskan, dukungan itu wajib tersebar di 50 persen dari total kecamatan di daerah. Untuk Bengkulu Utara, kata dia, minimal dukungan itu tersebar di 10 kecamatan dengan dukungan minimal 21.021 dukungan. \"Sebaran itu yang akan menjadi acuan verifikasi nantinya,\" tegasnya. Proses yang akan segera dilanjutkan KPU BU itu, ditegaskan Roges, menjadi penentu bakal calon itu dinilai memenuhi syarat atau tidak sebagai calon kepala daerah dari jalur non parpol. Proses verifikasi atas data dukungan itu, kata Roges, akan dilaksanakan dalam rentang waktu hingga 26 Februari 2020. \"Hasilnya nanti lolos atau tidak lolos,\" tegasnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: