Paslon Perseorangan Serahkan Dukungan ke KPU Lebong

Paslon Perseorangan Serahkan Dukungan ke KPU Lebong

TUBEI RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menerima kedatangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati dari jalur independen pada Jumat (21/2) yang ingin menyerahkan syarat dukungan agar dapat maju sebagai calon dari jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong. Penerimaan dukungan pertama calon jalur perorangan Bupati dan Wakil Bupati, Jum’at (21/2) kemarin, sekitar pukul 14.20 WIB. Penyerahan berkas dukungan calon perorangan itu, pasangan kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, H. Armansyah Mursalin, SE dan Masropen Iriadi, SE, M.Si. Data dihimpun RU, Ketua KPU Lebong, Shalahudin AL Khidhr, SE melalui Sekretaris KPU, Hendrivan Aptawan menyampaikan, kedatangan calon jalur perorangan Bupati dan Wakil Bupati Lebong itu, didampingi puluhan simpatisannya tersebut, dengan membawa 12 box dokumen dengan total 9.546 berkas dukungan. Hendrivan menyebutkan, untuk jumlah dukungan jalur perseorangan Pilkada Lebong, bakal Pasangan Calon (Paslon) harus melengkapi jumlah minimal sebanyak 7.723 dukungan. \"Penyerahan dilakukan secara simbolis, seluruh berkas dukungan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Help Desk KPU Lebong. Disaksikan oleh tim Relawan Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi, beserta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong. Juga dilakukan pememeriksaan secara detail dan selanjutnya dilakukan penandatanganan penyerahan berkas,\" kata Hendrivan. Sementara itu, anggota KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara, Yoki Setiawan menyampaikan, sudah melakukan penelitian semua dukungan yang disampaikan bakal Paslon Armansyah dan Masropen, berkasnya sebanyak 9.546 dukungan. \"Penelitian hasil berkas dukungan yang disampaikan bakal paslon Armansyah dan Masropen sebanyak 9.546 dukungan semuanya lengkap. Jumlah tersebut statusnya diterima dan memenuhi syarat, dengan sebaran 100 persen atau berasal dari 12 kecamatan. Namun demikian masih ada tahapan lain untuk proses verifikasi,\" kata Yoki. Masih dia, sesuai dengan jadwal dan tahapannya, pendaftaran berkas dukungan jalur perseorangan akan ditutup, pada 23 Februari 2020. \"Sesuai jadwal tahapannya pendaftaran perseorangan paslon akan ditutup, pada 23 Februari 2020. KPU juga akan melakukan verifikasi administrasi yang dimulai 27 Februari sampai dengan 25 Maret 2019 mendatang,\" tandasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: