Antusias Warga Bidik Jadi PPS

Antusias Warga Bidik Jadi PPS

ARGA MAKMUR RU - Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) memungkinkan akan ditutup dengan ribuan pendaftar. Maklum, dengan jumlah 3 orang untuk setiap desa/kelurahan, setidak-tidaknya KPU wajib mendapatkan pendaftar dua kali jumlah PPS. Artinya, minimal 6 pendaftar untuk setiap desa/kelurahan. Ketua KPU Bengkulu Utara (BU), Roges Mawansyah, SE,ME, menyampaikan waktu pendaftaran calon PPS akan dilakukan sampai dengan 24 Februari 2020. \"Ini hari kedua. Pendaftaran akan berakhir 24 Februari 2020,\" kata Roges di kantornya, kemarin. Roges menyampaikan, dengan durasi pendaftaran itu, panitia melakukan zonasi waktu pendaftaran setiap harinya berdasarkan kecamatan yang ada di daerah. Dia juga mengimbau, proses ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki integritas untuk menjadi bagian penyelenggara pemilu di pemilihan kepala daerah tahun ini. \"Silakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar, untuk langsung datang ke kantor KPU,\" imbaunya. Lebih jauh, Roges juga menegaskan, PPS merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu di daerah. Dia juga berharap, barisan PPS itu nantinya bisa bersinergi dengan apik bersama dengan PPK selaku koordinator penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. \"Sinergi ini sangat penting. Karena mengait pada efektifitas pelaksanaan jelang pemilihan, hari pemilihan dan pasca pemilihan,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: