Pembuatan e-KTP dan KK, Gratis !!

Pembuatan e-KTP dan KK, Gratis !!

  • Juga Akta Kelahiran dan KIA
KEPAHIANG RU - Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang,Oly Stupeu, SH, mengingatkan kepada seluruh masyaakat, kalau dalam pembuatan e-KTP seluruh tahapannya gratis tanpa ada pungutan apapun. \"Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kepahiang mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,\" ungkapnya. Dilanjutkan Oly, Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. \"Ini adalah perintah wajib dari pusat, jadi kita harus mematuhi dan menjalankannya,\" tegasnya. Oly juga mengungkapkan, Kalau nanti ada petugas yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, diinya meminta masyarakat segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa ditindak tegas. \"Kalau ada yang meminta uang atau pungutan untuk pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil, Langsung saja laporkan dan akan tindak tegas,\" pungkasnya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: