Layanan Pertanahan Online Diyakini Berdampak Positif

Layanan Pertanahan Online Diyakini Berdampak Positif

BENGKULU RU - Layanan bidang pertanahan yang sudah terintegrasi secara elektronik diyakini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi daerah tetapi juga masyarakat. Meskipun demikian dinilai penting untuk terus memperbarui dengan intensif, bidang-bidang agraria sehingga tujuan dari integrasi elektronik bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mitra pemerintah yang memiliki andil dalam menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah. \"Terutama dari sisi kepengurusan sertifikat tanah masyarakat,\" ungkap Rohidin diwawancarai usai menghadiri sosialisasi layanan pertanahan dan hak tanggungan (HT) terintegrasi secara elektronik, Senin ( 17/2). Seperti tahun lalu saja, lanjut Rohidin, PAD dari kepengurusan sertifikat tanah masyarakat ini mencapai Rp 60 Miliar. Tentu saja dengan terintegrasi elektronik ini, kedepannya diyakini dapat meningkat. \"Makanya kitapun berharap agar sumber-sumber PAD pada bidang agraria dapat terus diperbaharui, yang tentunya dengan intensif,\" kata Rohidin. Disisi lain, sambung Rohidin, dengan model intregrasi secara elektronik ini, juga mempermudah dan transparansi pelayanan dalam bidang agraria lebih terjamin pada masyarakat. \"Jadi bukan hanya keuntungan bagi daerah, tetapi juga masyarakat. Apalagi masyarakat sudah menyadari akan pentingnya melibatkan notaris ataupun PPAT pada saat jual beli tanah dan bangunan,\" ujarnya. Menurut Rohidin, reforma agraria merupakan salah satu program strategis yang berjalan sangat masif, dan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat serta dampak ekonominya sangat tinggi. \"Maka dari itu kita memiliki kewajiban untuk terus mendorong program tersebut agar betul-betul sukses dan menyeluruh,\" tegas Rohidin. Sementara itu, Kabid Hukum Petanahan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Syafrianto mengatakan, maksud dan tujuan digitalisasi pelayanan pertanahan untuk memodernisasi sistem pelayanan pertanahan secara elektronik. \"Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Manfaat dari integrasi secara elektronik ini, mempermudah layanan menjadi lebih cepat dan transparan,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: