KPU Lebong Buka Perekrutan Anggota PPS

KPU Lebong Buka Perekrutan Anggota PPS

TUBEI RU - Usai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Sabtu (15/02) kemarin secara resmi membuka rekruitmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Data terhimpun, pengumuman itu disampaikan KPU Kabupaten Lebong dengan Nomor 71/PP.04.2.PU/1707/KPU-kab/II/2020 tentang seleksi calon anggota PPS, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu dan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020. Dikatakan, Komisioner KPU Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Effan Lavendes, secara keseluruhan KPU Kabupaten Lebong membutuhkan sebanyak 312 orang anggota PPS, untuk ditempatkan masing-masing tiga orang di 104 desa dan kelurahan se-Kabupaten Lebong. \"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019. Kami buka rekruitmen secara terbuka untuk pendaftaran PPS mulai 15 Februari 2020,\" katanya. Selain itu, kata Effan, setelah pengumuman rekruitmen, pihaknya segera menyesuaikan jadwal untuk melaksanakan tahapan penerimaan berkas calon pelamar PPS. Effan menegaskan, sejumlah persyaratan bagi calon PPS meliputi, warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 17 tahun serta berdomisili dalam wilayah kerjanya. Pelamar harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. \"Selain pendidikan paling rendah SMA sederajat, calon anggota PPS juga harus benar-benar independen, tidak aktif dalam kegiatan politik apapun, termasuk juga tidak boleh berasal dari partai politik tertentu,\" tegasnya. Lebih jauh, Effan mengatakan, setiap calon PPS juga tidak pernah dipidana/penjara, itupun berdasarkan putusan pengadilan, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Selanjutnya kata Effan, tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten/kota atau DKPP, serta belum pernah menjabat dua kali berturut sebagai anggota PPS. \"Calon PPS juga akan dilihat pengalamannya dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, penguasaan teknologi cukup penting bagi anggota PPS. Karena Pilkada serentak 2020 ini, akan menggunakan rekapitulasi berbasis elektronik. Bagi yang berminat silakan mengikuti tahapan yang kita umumkan,\" demikian Effan. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: