Pemahaman Fasilitas Jalan Raya Minim

Pemahaman Fasilitas Jalan Raya Minim

ARGA MAKMUR RU - Salah kaprah penggunaan fasilitas jalan raya, masih acap menjadi tontonan di jalan raya. Salah satunya, soal bagaimana posisi kendaraan berhenti ketika di lampu merah hingga fungsi dari zebra cross yang acap digunakan untuk berhentinya kendaraan. Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro, S.IK, mengamini temuan ini di jalan raya. Dia menegaskan, penyalahgunaan atau salah kaprah penggunaan fasilitas jalan raya, menjadi salah satu indikator yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas. \"Semestinya Zebra Cross itu tidak boleh dijadikan tempat berhenti kendaraan. Karena itu merupakan hak pengguna jalan,\" kata Kasat, kemarin. Karena itu, inovasi dalam menyosialisasikan tertib berkendara, termasuk di dalamnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan perlengkapan di jalan raya terus dilakukan pihaknya. Salah satunya, kata dia, seperti seperti program polisi berhati nurani yang merupakan pelaksanaan program sosialisasi tentang lalu lintas, dengan skema dialogis. \"Karena kita ingin, selain cakap dalam berkendara. Masyarakat juga sangat perlu bijak dalam berkendara. Salah satunya paham akan fungsi fasilitas jalan raya. Contohnya zebra cross,\" kata Kasat, kemarin. Dia menegaskan secara fungsi, zebra cross merupakan fasilitas yang diberikan kepada pejalan kaki, untuk melintas tepatnya ketika lampu indikator dalam posisi warna merah yang merupakan insyarat agar kendaraan tak melintas, setelah lampu indikator warna kuning yang lebih dahulu menyala, sebagai isyarat agar pengguna jalan berhati-hati serta menyalanya lampu indikator di traffic light menunjukkan warna hijau yang merupakan isyarat untuk kendaraan kembali melaju. \"Bisa jadi, karena secara praktik zebra cross di jalan protokol di Kota Arga Makmur, jarang digunakan. Hanya saja, ketika nanti seorang pengendara memasuki kawasan tertib lalulitas dengan sirkulasi kendaraan yang tinggi seperti perkotaan, ini akan menjadi obyek pelanggaran lalulintas. Karena ada penyalahgunaan fungsi di sana,\" imbau Kasat mewanti-wanti agar masyarakat lebih memahami fungsi fasilitas jalan raya. Karena itulah, lanjut Kasat, Satlantas Polres BU terus melakukan inovasi guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat di daerah untuk tak hanya sekadar bisa berkendara dan paham akan aturan lalulintas. Namun juga menjadi pengendara yang bijak dalam berlalulintas. \"Mari menjadi pengendara yang tertib dan bijak. Kita mulai dari diri kita sendiri, untuk Indonesia,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: