Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Harus Diprioritaskan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 12-02-2020,16:48 WIB
- Rohidin: Pasti Kita Awasi
BENGKULU RU - Keselamatan dan kesehatan para perkerja harus tetap menjadi prioritas, terutama bagi perusahaan ataupun pihak lainnya yang mempekerjakan pekerja.
Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah diwawancarai usai menjadi inspektur upacara bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (11/2).
\"Meski demikian, kita tetap memberikan apresiasi pada lembaga-lembaga penyedia jasa tenaga kerja, baik itu perusahaan ataupun lembaga pemerintah seperti BUMN karena sudah begitu konsen untuk selalu memperhatikan bagaimana keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Dimana semua itu memang sudah sepatutnya untuk selalu diprioritaskan,\" ungkap Rohidin.
Ini penting, lanjut Rohidin dan tidak hanya pada saat telah terjadi musibah saja tapi sejak awal juga harus dilakukan peningkatan produktifitas, baik dari segi peralatan atau perlengkapan kerja.
\"Harus disiapkan sebaik mungkin dan memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP), sehingga keselamatan pekerja terjamin,\" tegas Rohidin.
Pekerjapun, sambung Rohidin, juga harus penuh kehati-hatian saat bekerja. Karena sekali lagi, yang namanya pekerjaan dan uang bisa dicari, tapi keselamatan itu jauh lebih utama. \"Kita selaku Pemerintah juga tidak lepas tangan terkait K3.
Diantaranya dengan memberikan semacam bentuk pelatihan, dan pembinaan baik pada perusahaan ataupun pekerja,\" ujar Rohidin.
Menurutnya, pengawasan sebagai kontrol juga dilakukan untuk mengontrol kepatuhan perusahaan terkait K3 bagi tenaga kerja yang dipekerjakan.
\"Pengawasan yang dimaksud bisa dilihat dari standar peralatan dan perlengkapan keselamatan, serta unit-unit pelayanan kesehatan yang tersedia pada perusahaan untuk para pekerja,\" jelas Rohidin.
Lebih jauh dikatakannya, sekali lagi keselamatan dan kesehatan para pekerja ini sangat penting. Makanya pengawasan secara intensif harus diberikan.
\"Karena kita juga harus tahu sejauh mana pihak perusahaan mematuhi, terutama dari segi jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan bahwa kecelakaan kerja menurun,\" demikian Rohidin.
(tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: