Lagi, Tuntutan Lahan Inclave PT Pamor Dipersoalkan
ARGA MAKMUR RU - Masih ingat dengan aksi demonstrasi yang dimotori 3 desa penyangga di Kantor PT Pamor Ganda, dengan tuntutan incluve lahan? nuasa silang pendapat di kalangan desa penyangga, tetiba muncul aksi kontraproduktif atas tuntutan dalam demonstrasi yang digelar 29 Januari 2020 itu. Aksi itu dimotori oleh desa penyangga yakni Desa Lubuk Mindai, Desa Kota Baru, Desa Bukit Indah, Desa Kualalangi, Desa Pasar Ketahun serta Desa Talang Baru. Desa itu, mendesak agar Pemda BU dan juga PT Pamor Ganda, tak merealisasikan tuntutan tiga desa dalam demo belum lama ini. Menariknya, dalam surat yang dilayangkan ke DPRD Bengkulu Utara (BU), Kamis (6/2) itu, desa itu mengultimatum turut meminta tuntutan yang sama, namun dengan kalkulasi 10 kali lipat, jika tuntutan 3 desa sebelumnya, diamini perusahaan yang salah satu diantaranya, soal tuntutan kebun kas desa. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, ketika dikonfirmasi Radar Utara, tak menyangkal adanya warga desa penyangga yang berada di kawasan HGU PT Pamor Ganda itu. Soal kesan silang pendapatan yang terjadi di kalangan desa-desa penyangga? Sonti belum mau mengomentari soal itu. Versinya, DPRD masih akan mempelajari surat yang telah disampaikan kepada legislatif. Baru kemudian mengambil langkah-langkah kelembagaan, atas aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. \"Betul, beberapa waktu tadi sudah kami terima di kantor. Kita akan sikapi secara kelembagaan,\" kata Sonti, kemarin. Legislatif sendiri, tengah memburu data-data yang diperlukan, sebelum mengambil langkah secara kelembagaan. Pasalnya, kata dia, langkah yang diambil lembaga harus memiliki dasar serta harus memiliki output yang sifatnya memfasilitasi aspirasi di masyarakat. Dengan catatan, kata dia lagi, setiap tuntutan di masyarakat pun, wajib didukung pula oleh data-data yuridis sehingga bisa menjadi dalil atau dasar yang kuat. Sonti juga menyampaikan, pihaknya belum mengetahui persis duduk persoalan yang terjadi dan akan segera menggelar rapat kerja dengan lintas sektor. \"Prinsipnya, kita ingin persoalan yang disampaikan itu berdasar. Sehingga bisa disikapi pula dengan maksimal. Dan legislatif, pasti akan menindaklanjutinya,\" tegas Sonti. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kamis sore kemarin, Managemen PT Pamor Ganda masih terkesan dingin dan belum menentukan sikap dalam merespon permasalahan yang mewarnai, rencana proses perpanjangan izin terhadap beberapa dokumen HGU-nya itu. \"Saya kurang tahu situasinya. Perkembangan terbarunya ada sama pak ADM (Pejabat Administratur) dan Asisten Umum. Soalnya, kita ngak dilibatkan,\" ujar Asisten Lapangan PT Pamor Ganda, Agea. Namun, saat wartawan koran ini berusaha mengkonfirmasi Adm PT Pamor Ganda, Paten Siagian, belum memberikan respon. Berkali-kali dihubungi melalui sambungan nomor ponsel yang biasa digunakannya, hingga pesan singkat pun dilayangkan, hingga pukul 18.50 WIB kemarin, belum mendapatkan jawaban.(bep/sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: