Lagi, Nuansa Kampanye di Lingkungan Pemerintah
ARGA MAKMUR RU - Nuansa kampanye yang menunggangi fasilitas pemerintah, mulai dari program hingga infrastruktur, kembali muncul di Bengkulu Utara (BU). Usai lontaran \"SDM\" yang sempat dikoarkan salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemda BU, saat acara resmi di ulang tahun Kecamatan Hulu Palik. Teranyar, soal paduan huruf yang menyerupai PDIP, muncul di pekaran kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, terdeteksi koran ini dapat terbaca di halaman dan pot bunga di fasilitas pemerintah itu. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE mengaku cukup prihatin dengan dinamika yang terjadi di daerah, jelang kontestasi pilkada. Dia menegaskan, fasilitas pemerintah yang meliputi bentuk program hingga fisik, wajib tak ditunggangi untuk kepentingan politik. \"Ini akan menjadi atensi Bawaslu. Karena merupakan pelanggaran, ketika unsur-unsur kesengajaannya terbukti,\" kata Tri, kemarin. Bawaslu sendiri, kata Tri, telah membuka posko pengaduan di tahapan pemilu yakni pengadaan panitia adhoc KPU BU. Meski belum ada surat kaleng atau laporan resmi yang masuk atas lansiran 180 peserta seleksi yang dinyatakan lolos di tahapan 10 besar, Bawaslu menegaskan, peran serta masyarakat dalam pemilu menjadi sangatlah penting. \"Belum ada laporan masuk,\" paparnya. Selaras dengan kasus SDM yang sempat dilontarkan salah satu pejabat teras Pemda BU di Kecamatan Hulu Palik, Bawaslu mengaku belum bisa mengambil langkah kelembagaan. Meski, kata dia, secara kelembagaan pihaknya sudah memberikan warning kepada pemerintah daerah, untuk tidak melaksanakan larangan-larangan dalam tahapan pemilu. Seperti saat ini, tentang larangan gelaran mutasi ASN, terkecuali mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Soal dugaan penyalahgunaan fasilitas negara atau di lingkungan pelayanan publik yang terjadi di Dinas Dukcapil BU soal huruf PDIP yang seolah disusun dari bebatuan koral hingga rangkaian huruf yang sama di salah satu pot bunga? Bawaslu menerangkan, itu layak menjadi obyek investigasi Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah. \"Saat ini tidak menjadi pelanggaran pemilu karena belum memasuki tahapannya,\" tandas Tri. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 2 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 3 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 4 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 5 Resep Sup Ikan Kuah Asam yang Segar, Lezat dan Bergizi
- 1 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 2 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 3 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 4 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 5 Resep Sup Ikan Kuah Asam yang Segar, Lezat dan Bergizi