Kursi Direktur PDAM TRS ‘Kosong’

Kursi Direktur PDAM TRS ‘Kosong’

ARGA MAKMUR RU - Terkait masa kepemimpinan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara yang sudah berakhir pertanggal 2 Februari 2020 lalu, hingga berita ini dilansir, belum ada kejelasan informasi mengenai pergantian pucuk pimpinan perusahaan plat merah itu. Sayangnya, Dewan Pengawas PDAM TRS BU pun, mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan kursi direktur yang ditinggal oleh pejabat sebelumnya, apakah dilanjutkan atau akan dilakukan proses pergantian kepemimpinan kepada pejabat yang baru. \"Kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut, yang kita tahu pertanggal 2 Februari kemarin, masa tugasnya sudah habis dan kami belum bisa ketemu dengan yang bersangkutan karena tengah berada di luar daerah,\" terang anggota Dewan Pengawas PDAM TRS BU, Sri Widodo, M.Pd. Lebih lanjut Widodo mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kantor PDAM TRS BU Kamis (6/2) mendatang untuk memastikan terkait jabatan direktur dan akan berusaha untuk menghubungi Bupati BU, Ir H Mian guna membahas, posisi direktur ini. Kata dia, yang berhak untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) secara penuh adalah Kepala Daerah sehingga pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut. \"Baik dilanjutkan kembali kepemimpinan, diganti ataupun akan ada penunjuk Pelaksana Tugas (Plt), kita masih harus menunggu perintah karena bukan kita yang berhak untuk mengeluarkan keputusan,\" tukasnya. Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi mengenai hal ini kepada Ujang Zakaria, SH, selaku Direktur PDAM TRS BU 2016-2020 melalui sambungan WhatsApp. Meski tak membantah informasi mengenai berakhir masa jabatannya. Namun Ia mengaku, belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena belum bertemu dengan Bupati BU. \"Maaf, saya belum bisa menjelaskan karena belum sempat bertemu dengan Pak Bupati, takutnya salah memberikan informasi, nanti kalau sudah dapat saya akan kabari lagi\" ungkap Ujang. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: