Peserta Harus Pahami Peraturan

Peserta Harus Pahami Peraturan

ARGA MAKMUR RU- Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bengkulu Utara yang hanya menyisakan hitungan hari diharapkan bisa dipersiapkan dengan matang. Mulai dari aturan nilai yang harus didapatkan oleh para peserta dimana masing-masing nilai mempunyai standar yakni untuk Tes Karakter Pribadi (TKP) diangka 126, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diangka 65 dan Tes Intelegensi Umum (TIU) diangka 80, dimana artinya peserta dianggap tidak lulus jika tidak memenuhi standar nilai yang telah ditetapkan. “Walau mereka memiliki nilai global yang cukup tinggi, namun jika salah satu dari 3 nilai tersebut tidak tercapai maka secara otomatis peserta dianggap tidak lulus,” jelas Kasubbid. Perencanaan Pegawai dan Informasi Data, Taufieq Nur Hidayat. Selain nilai yang harus dicapai oleh para peserta harus mencapai standar, peserta diharapkan juga bisa datang tepat waktu sebelum jadwal pelaksanaan, yakni 30 sampai 60 menit sebelum jadwal tes. Karena jika peserta terlambat datang dari jadwal yang telah ditentukan, secara otomatis peserta tidak bisa login dan secara otomatis akan dianggap gagal. “Usahakan bisa datang tepat waktu sebelum jadwal tes berlangsung dan mempersiapkan diri dengan baik,” harapnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: