Pemkab Lebong Serahkan NPHD Rp. 2,5 M ke Polres

Pemkab Lebong Serahkan NPHD Rp. 2,5 M ke Polres

TUBEI RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Selasa (28/1/2020), sekira pukul 15.30 WIB, melakukan penyerahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Polres Lebong. Pantauan Radar Utara, prosesi penyerahan NPHD tersebut diketahui senilai Rp 2,5 Miliar dilakukan sekira pukul 15.30 WIB. Sekda Lebong, H. Mustarani, Abidin, SH, M.Si mengatakan, penyerahan NPHD itu merupakan hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang dan realisasinya diserahkan langsung melalui transfer ke rekening hibah Polres Lebong. \"Pada tahun 2020, kita sudah menganggarkan dana untuk Polres sebagai dana hibah, diangka RP 2,5 miliar. Dalam hal itu, nanti Pemkab Lebong melalui Sekda menyerahkan secara langsung hibah tersebut ke penerima, dalam hal ini Polres Lebong,\" ungkapnya. Sekda melanjutkan, dengan telah diserahkannya NPHD itu, diharapkan penerima dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan melanjutkan proses administrasinya dapat berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. \"Saya berharap NPHD itu bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dan Pilkada di Kabupaten Lebong berjalan dengan aman dan damai,\" lanjutnya. Terpisah Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk menyebutkan, NPHD itu mengalami keterlambatan, semestinya pada penhujung tahun 2019 sudah diserahkan. Lantaran adanya permasalahan NPHD di KPU Lebong, yang mesti dimediasi hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Itu sebenarnya sudah lewat deadline NPHD yang semestinya bulan November. Sehingga dampaknya pada NPHD yang berikutnya, yaitu NPHD ke Polres dan Kodim. Makanya baru bisa dilaksanakan, dan kami juga sudah dideadline KPKN untuk minta NPHD terkait pengusulan rekening hibahnya, begitu juga dengan Polda sudah diminta. Untuk itu, hari ini kita realisasikan, mudah-mudahan bisa segera disusulkan, kita percepat supaya tahapan bisa kembali berjalan sesuai dengan tahapan Pilkada,\" demikian Kapolres. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: