Disdukcapil Usulkan 10.000 Blanko e-KTP

Disdukcapil Usulkan 10.000 Blanko e-KTP

Kepahiang RU - Untuk mengantisipasi kekurangan blangko e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang, pada awal tahun 2020 ini mengajukan usulan kebutuhan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke Ditjen Dukcapil sebanyak 10.000 lembar. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kepahiang, Oly Stepeu, SH menjelaskan, jumlah usulan tersebut belum bisa dipastikan berapa yang akan diakomodir. “Kalau usulan kita ditahap pertama tahun ini sebanyak 10.000 lembar blangko e-KTP. Inikan baru usulan dan belum dipastikan berapa yang akan diakomodir,” katanya. Jumlah usulan yang disampaikan tersebut, lanjut Oly, sesuai dengan kebutuhan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang. Dimana kebutuhan saat ini sekitar lebih kurang 10.000 blangko. Ia berharap, dari jumlah usulan yang disampaikan tersebut semuanya bisa diakomodir. “kalau ini diakomodir, dipasti tidak akan ada lagi kekurangan blangko e-KTP,” pungkasnya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: