Jabatan Direktur PDAM TRS Berakhir?

Jabatan Direktur PDAM TRS Berakhir?

ARGA MAKMUR RU - Jabatan Direktur PDAM Tirta Ratu Samban (TRS) Kabupaten Bengkulu Utara dikabarkan, telah berakhir sejak 23 Januari lalu. Sayangnya, hingga berita ini dirilis ke meja redaksi, sore kemarin, belum ada informasi resmi terkait pengganti Direktur perusahaan yang kenal dengan kerap merugi itu. Hanya saja, Kabag Hukum Setdakab BU, Zulkarnain, MH saat dikonfirmasi wartawati RU siang kemarin, membantah jika jabatan pimpinan tertinggi PDAM yang kerap menyabet gelar prestasi tingkat nasional ini, telah berakhir. “Kalo berdasarkan SK Penetapan, benar pertanggal 23 Januari tahun 2016 tapi waktu pelantikan resminya tanggal 2 Februari. Nah, masa tugasnya dihitung sejak pelantikan,” ujarnya. Disinggung soal sikap Pemkab BU, Zul tak menampik jika SK Direktur PDAM BU sudah berada di meja Bupati, Ir H Mian meski Ia tidak dapat memastikan, kebijakan akhir Bupati BU, apakah memperpanjang SK Direktur yang menjabat saat ini atau memberikan SK kepada pejabat yang baru. “SK masih di tangan bupati, kita tunggu perintah beliau,” katanya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: