Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

TUBEI RU - Program sensus penduduk merupakan keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis atau ilmu yang mengajari dinamika kependudukan manusia, yang meliputi ukuran struktur dan distribusi penduduk, serta bagaiman jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi serta penuan penduduk di suatu negara. Seperti halnya, di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, dalam naungan Pemerintahan Kabupeten (Pemkab) Lebong melalui dinas terkait. Yakni, Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pencacatan Sipil (Dukcapil) dalam mensingkronkan pendataan. Juga sebagai langkah konkret BPS melakukan pendataan seluruh penduduk dalam satu periode waktu tertentu. Kepala BPS Kabupaten Lebong, Ir. Sriwilyana Tegu Ananto, M.Si kepada RU menyampaikan, menurut Undang Undang Nomor (No) 16 Tahun 1997 tentang Statistik dalam sensus cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kata dia, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Hal itu, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 6 dan No 7 Tahun 1960, sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun. Sensus penduduk terakhir dilakukan pada 2010 lalu, maka pada tahun 2020 ini, sensus penduduk kembali akan dilakukan oleh BPS dengan pendataan bekerjasama dengan Dukcapil, agar hasil pendataan dari BPS antara Dukcapil tersinkronisasi. Lanjut Teguh, pada sensus penduduk tahun 2020 di Indonesia kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, lantaran menggunakan metode kombinasi dan memanfaatkan online. Metode kombinasi adalah menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkapi dengan sampel survei. Dengan demikian, masih dia, masyarakat bisa mengisi atau memperbaiki datanya yang telah terdaftar di Dukcapil mengunjungi situs, bps.co.id dan melalui laman resmi BPS pada bulan Februari hingga Maret 2020 mendatang. \"Masyarakat bisa mengakses datanya melalui smartphone, Laptop atau PC di rumah masing-masing dengan mempersiapkan data berupa Kartu Keluarga (KK), KTP dan buku nikah agar di waktu pengisian data tidak perlu repot mencari-cari lagi dan tinggal mencocokkannya saja,\" ungkapnya. Ditambahkannya, jika ada masyarakat yang belum mengisi atau memperbaiki data melalui online, pada Juli mendatang akan ada petugas yang datang door to door (rumah ke rumah,red) untuk membantu mengisi atau memperbaiki datanya. Sementara itu, Bupati Lebong H. Rosjonsyah, SIP. M.Si mengatakan, mengingat betapa pentingnya sensus penduduk, bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk mensukseskan sensus penduduk tahun 2020. \"Saya selaku Bupati Lebong, mengajak seluruh masyarakat Lebong untuk berpartisipasi pada sensus penduduk tahun 2020. Baik secara online ataupun dengan menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang lengkap dan benar,\" ajaknya. Selain itu, beliau menegaskan, seluruh warga/masyarakat Kabupaten Lebong harus tercatat, jangan sampai ada satu orang pun yang terlewat. Sebab, sensus penduduk tahun 2020 merupakan modal awal untuk Kabupaten Lebong yang lebih maju. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, SH. M.Si juga menyampaikan hal senada. Sekda mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong untuk berpartisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 secara online. \"Seluruh ASN Kabupaten Lebong saya minta ikut mensosialisasikan dan berpartisipasi pada sensus penduduk tahun 2020 secara online,\" singkatnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: